Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

PAJARAKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari jajaran eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, para Kepala Perangkat Daerah serta unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Laporan hasil pembahasan Banggar dibacakan oleh Joko Wahyudi. Dalam laporannya dijelaskan pembahasan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara bersamaan karena kedua dokumen tersebut saling berkaitan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus plafon anggaran yang akan digunakan.

Menurut Banggar, selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), juga dibahas secara komprehensif mengenai kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya. Namun demikian, sejumlah angka yang tercantum masih bersifat proyeksi awal mengingat masih terdapat beberapa regulasi pendukung dari pemerintah yang belum diterbitkan.

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat perubahan pada komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dibandingkan rancangan awal yang diajukan pemerintah daerah. Pada sisi pendapatan daerah, angka semula sebesar Rp2.384.355.722.889 mengalami penambahan Rp25.837.038.290 sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp2.410.192.761.179.

Sementara pada komponen belanja daerah, nilai awal sebesar Rp2.436.855.722.889 bertambah Rp23.337.038.290, sehingga total belanja daerah menjadi Rp2.460.192.761.179.
Meski peningkatan pendapatan lebih besar dibandingkan tambahan belanja, struktur anggaran masih menunjukkan defisit sebesar Rp50.000.000.000 karena posisi awal pendapatan berada di bawah belanja daerah.

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ (kiri) bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp50.000.000.000. Pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp65.000.000.000, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000, sehingga menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp50.000.000.000.

Dengan komposisi tersebut, Banggar menilai keseimbangan anggaran telah terpenuhi sehingga Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2027.

Dalam laporannya, Banggar juga menegaskan secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan dan penyempurnaan yang telah disepakati bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menjadi perhatian pada tahap penyusunan Rancangan APBD.

Melalui pembahasan yang telah dilakukan secara intensif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih efektif, akuntabel dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info