Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo meraih opini wajar atas laporan keuangan tahun 2021. Opini ini diperoleh melalui proses audit oleh Drs. Suprihadi dan rekan dari Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen Malang.
Opini wajar diberikan karena dalam semua hal yang material, posisi keuangan Baznas Kabupaten Probolinggo tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Achmad Muzammil mengatakan untuk tahun buku 2021 ini Baznas melakukan audit eksternal dengan mendatangkan konsultan untuk mengaudit keuangan tahun buku 2021 yang pelaksanaannya dilakukan mulai awal Juni hingga Juli 2022.
“Alhamdulillah, sesuai dengan hasil audit eksternal yang dilakukan oleh konsultan, laporan keuangan Baznas Kabupaten Probolinggo tahun 2021 meraih opini wajar. Artinya apa yang dilakukan Baznas selama tahun 2021 sudah sesuai regulasi yang ada. Semoga apa yang sudah kita lakukan ini dapat dilanjutkan di masa-masa yang akan datang,” katanya.
Menurut Muzammil, selama ini Baznas memberikan laporan kinerja kepada Plt Bupati Probolinggo dan Baznas Provinsi Jawa Timur dalam setahun dua kali setiap pertengahan tahun dan akhir tahun. Namun untuk memperkuat laporan tersebut, setiap setahun sekali wajib menyerahkan hasil audit eksternal yang dilakukan oleh konsultan.
“Selama ini hanya laporan kinerja secara manual saja dengan tidak menyebutkan aset dan lain sebagainya. Tetapi kalau audit eksternal ini, semua dilakukan pemeriksaan mulai dari laporan atas laporan keuangan hingga aset-asetnya,” jelasnya.
Muzammil menerangkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan, Baznas didorong untuk melakukan audit eksternal. Jadi audit eksternal ini merupakan sebuah kewajiban dan keharusan yang dilakukan oleh Baznas.
“Ke depan audit eksternal ini sudah diagendakan setiap tahun. Namun karena biayanya yang sangat tinggi, kami berharap ada dukungan dari Pemerintah Daerah melalui peningkatan dana hibah. Sebab kalau menunggu dari hak amil maka ini kurang maksimal,” terangnya.
Lebih lanjut Muzammil mengharapkan ke depan mudah-mudahan pengelolaan keuangannya bisa tambah bagus dan opininya semakin meningkat dari tahun sebelumnya. “Ini merupakan salah satu upaya Baznas untuk meningkatkan kepercayaan muzakki,” tegasnya.
Muzammil menegaskan audit eksternal yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Probolinggo ini sudah sesuai kepada prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI yang dibuktikan secara administratif dengan audit syariah maupun audit independen.
“Hal ini menandakan bahwa penyaluran dan pendistribusian zakat ini sudah sesuai ketentuan dan tidak pernah memberikan hal-hal yang bertentangan dan membahayakan kepada Negara,” ujarnya.
Tidak lupa Muzammil mengucapkan terima kasih kepada aparat muzakki, munfik dan yang telah memberikan kepercayaan kepada Baznas Kabupaten Probolinggo karena sudah dijalankan secara professional dan akuntabel.
“Untuk seluruh ASN dan khalayak ramai yang sudah mempunyai kewajiban berzakat untuk menyerahkan zakatnya kepada Baznas sesuai amanah dan sesuai dengan regulasi yang dipegang bersama,” pungkasnya. (wan)