Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > TP PKK Desa Pendil Perkuat PAAREDI untuk Cegah Perkawinan Anak

TP PKK Desa Pendil Perkuat PAAREDI untuk Cegah Perkawinan Anak

BANYUANYAR – Kelompok Kerja (Pokja) 1 Tim Penggerak PKK Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar memperkuat edukasi keluarga melalui pelatihan simulasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI), Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pendil tersebut melibatkan pengurus TP PKK Desa Pendil, anggota Pokja 1, kader Posyandu serta kader PKK. Materi tidak hanya membahas pola pengasuhan anak dan remaja di era digital, tetapi juga diarahkan pada pencegahan perkawinan anak.

Selama kegiatan, TP PKK di Desa Pendil mendapatkan materi tentang hasil Rakernas X PKK khususnya program unggulan pokja 1 dan kolom terbaru pada Data Kegiatan Pokja 1 oleh Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Probolinggo Galuh Hudan dan sosialisasi simulasi program PAAREDI dan pencegahan perkawinan anak dari anggota Pokja 1 TP PKK Kabupaten Probolinggo Rigustina.

Pelatihan simulasi PAAREDI ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pendil Machfuds membuka kegiatan didampingi Ketua TP PKK Desa Pendil Nuraini Machfuds dan Sekretaris TP PKK Kecamatan Banyuanyar.

Kepala Desa Pendil Machfuds mengatakan, perkembangan teknologi membuat anak dan remaja semakin dekat dengan dunia digital sehingga keluarga membutuhkan pengetahuan yang memadai dalam mendampingi tumbuh kembang mereka.

“Atas nama Pemerintah Desa Pendil, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Probolinggo beserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberikan pembinaan kepada TP PKK Desa Pendil,” ujarnya.

Kepala Desa Pendil Machfuds dan Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Probolinggo Galuh Hudan bersama TP PKK Desa Pendil. (Foto : TP PKK)

Menurutnya, pelatihan PAAREDI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembinaan, tetapi dapat diteruskan oleh kader kepada keluarga di Desa Pendil. “Karena itu, melalui kegiatan PAAREDI khususnya simulasi ini, kami berharap para kader PKK dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi orang tua dan keluarga dalam membangun pola asuh yang positif, bijak, komunikatif dan sesuai dengan perkembangan zaman,” terangnya.

Ia juga berharap penguatan pola asuh tersebut dapat membantu menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak dan remaja, termasuk perkawinan anak, perdagangan manusia, bahaya narkoba serta persoalan moralitas lainnya.

Sementara Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Probolinggo Galuh Hudan menyampaikan arah kebijakan Pokja 1 periode 2025–2029 yang mencakup penguatan nilai kebangsaan, kesadaran hukum dan kepedulian sosial yang dimulai dari lingkungan keluarga. “Untuk penghayatan dan pengamalan Pancasila, arah kebijakannya meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme ke dalam norma dan praktik kehidupan masyarakat,” katanya.

Galuh menjelaskan, pembinaan Pokja 1 juga mencakup sejumlah isu yang berkaitan langsung dengan ketahanan keluarga. “Di antaranya peningkatan kesadaran hukum, pencegahan judi online dan pinjaman online ilegal, pencegahan perkawinan anak, bahaya narkoba, kekerasan seksual terhadap anak hingga perdagangan manusia,” jelasnya.

Dalam bidang gotong royong, Pokja 1 juga mendorong penguatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di lingkungan masyarakat. “Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial, tenggang rasa dan kepedulian terhadap sesama mulai dari keluarga,” tambahnya.

Pada sesi berikutnya, anggota Pokja 1 TP PKK Kabupaten Probolinggo Rigustina memberikan materi mengenai simulasi PAAREDI sekaligus pencegahan perkawinan anak. Ia menjelaskan TP PKK Kabupaten Probolinggo melalui Pokja 1 terus mendorong edukasi masyarakat mengenai pentingnya mencegah perkawinan anak sejak dini. “Untuk mengedukasi dan mensosialisaikan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak,” ungkapnya.

Koordinator Bidang Pokja 1 TP PKK dalam kegiatan pelatihan simulasi PAAREDI di Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar. (Foto : TP PKK)

Materi yang disampaikan juga memuat data perkawinan anak. Berdasarkan data dalam materi, pada 2025 tercatat 101 anak dalam data perkawinan anak, terdiri atas delapan laki-laki dan 93 perempuan. Sementara data Dinas Kesehatan mencatat 956 ibu hamil berusia di bawah 20 tahun.

Materi tersebut turut menjelaskan sejumlah risiko yang dapat dialami anak akibat perkawinan pada usia anak. Antara lain lebih rentan terhadap kekerasan, terbatasnya akses pendidikan dan kesehatan serta risiko hidup dalam kemiskinan.

Melalui pelatihan dan simulasi PAAREDI, kader PKK diharapkan mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, edukasi mengenai pola asuh, perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak dapat terus diperkuat hingga tingkat keluarga di Desa Pendil. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info