PROBOLINGGO – Proses verifikasi dan validasi (verval) pembangunan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut mencakup 113 KDKMP yang tersebar di 22 kecamatan.
Penyelesaian verval menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan sarana dan prasarana KDKMP sesuai dengan perencanaan serta siap dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menyampaikan verval dilakukan untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan serta kelengkapan sarana dan prasarana KDKMP telah memenuhi dokumen perencanaan, desain, spesifikasi teknis dan ketentuan yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, proses verifikasi dan validasi pembangunan KDKMP di Kabupaten Probolinggo untuk 113 KDKMP yang tersebar di 22 kecamatan telah mencapai 100 persen. Ini menjadi bagian penting untuk memastikan sarana dan prasarana yang dibangun sesuai dengan ketentuan dan siap dimanfaatkan,” ujarnya, Jum’at (2/10/2026).
Menurutnya, proses verval tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan aspek fisik bangunan. Kesiapan berbagai sarana pendukung juga menjadi perhatian sebelum fasilitas tersebut dimanfaatkan dan dioperasionalkan oleh koperasi.

“Setelah seluruh proses verval pembangunan selesai, perhatian pemerintah daerah selanjutnya diarahkan pada penguatan kelembagaan KDKMP. Pendampingan ini diperlukan agar keberadaan koperasi tidak berhenti pada tersedianya bangunan dan fasilitas usaha,” jelasnya.
Sugeng menegaskan, kekuatan KDKMP juga ditentukan oleh tata kelola organisasi, kapasitas pengurus serta kejelasan perencanaan usaha yang dijalankan. “Kami akan terus melaksanakan pendampingan kelembagaan. Koperasi tidak cukup hanya memiliki bangunan atau fasilitas usaha, tetapi harus didukung tata kelola kelembagaan yang baik, pengurus yang mampu menjalankan tugasnya serta perencanaan usaha yang jelas agar KDKMP dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Pendampingan tersebut diharapkan membuat KDKMP lebih siap menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya. Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dengan selesainya verval pembangunan pada 113 KDKMP di 22 kecamatan, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi, pembinaan dan pendampingan kelembagaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong KDKMP memiliki tata kelola yang baik dan mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan,” terangnya.

Capaian verval 100 persen sekaligus menjadi tahapan penting dalam memastikan pembangunan sarana dan prasarana KDKMP berjalan sesuai ketentuan. “Tahap berikutnya adalah memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional agar keberadaan koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat di desa dan kelurahan. Koperasi kuat, desa berdaya, ekonomi masyarakat semakin maju. Probolinggo SAE,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
