Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Tingkatkan Literasi, Dispersip Kabupaten Probolinggo Perkuat Data Perpustakaan Madrasah dan Desa

Tingkatkan Literasi, Dispersip Kabupaten Probolinggo Perkuat Data Perpustakaan Madrasah dan Desa

KRAKSAAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menggelar pendataan perpustakaan madrasah dan desa di Aula Pustakaloka Dispersip Kabupaten Probolinggo, Rabu hingga Kamis (1-2/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data perpustakaan sekaligus memperkuat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 pustakawan dan pengelola perpustakaan madrasah maupun desa. Mereka mendapatkan pendampingan dari narasumber Dispersip Kabupaten Probolinggo, Admin Wilayah Kabupaten Probolinggo serta Tim IT Dispersip Kabupaten Probolinggo.

Pendataan perpustakaan tahun 2026 ini dilaksanakan sebagai implementasi peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) sekaligus mewujudkan sinkronisasi data antar-lembaga perpustakaan di Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Perpustakaan Dispersip Kabupaten Probolinggo Nurul Yaqin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai keberadaan perpustakaan madrasah dan desa, meningkatkan kualitas data kelembagaan perpustakaan, mewujudkan portal satu data perpustakaan serta mendukung peningkatan IPLM dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).

“Melalui pendataan ini kami ingin memperoleh data yang akurat mengenai jumlah perpustakaan madrasah dan desa beserta kondisi kelembagaannya. Data tersebut akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, memperkuat portal satu data serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Tingkat Kegemaran Membaca di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Perpustakaan Dispersip Kabupaten Probolinggo Nurul Yaqin dalam kegiatan pendataan perpustakaan. (Foto : Dispersip)

Sementara Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menegaskan perpustakaan madrasah dan desa memiliki peran penting sebagai pusat literasi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan budaya membaca di masyarakat. Pengelolaan perpustakaan yang baik harus diawali dengan data yang lengkap dan valid sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan maupun program pembinaan secara tepat sasaran.

“Perpustakaan madrasah dan desa adalah jantung literasi di lingkungan pendidikan. Melalui perpustakaan, peserta didik belajar mencari informasi, mengembangkan minat baca dan membangun budaya berpikir kritis. Namun semua itu hanya dapat berjalan optimal apabila perpustakaan terdata dengan baik, memiliki identitas resmi dan memenuhi standar pengelolaan,” ujarnya.

Ulfi menjelaskan data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk penyaluran bantuan koleksi buku, pelatihan pustakawan hingga pendampingan akreditasi perpustakaan.

“Tanpa data yang akurat, kita tidak mengetahui kondisi riil perpustakaan, baik jumlah koleksi, sumber daya manusia maupun sarana prasarananya. Karena itu pendataan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah sekaligus sebagai persiapan penerbitan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP),” jelasnya.

Ia berharap seluruh perpustakaan madrasah dan desa di Kabupaten Probolinggo segera terdaftar dalam pangkalan data Perpustakaan Nasional sehingga lebih mudah memperoleh berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Perwakilan desa mengikuti kegiatan pendataan perpustakaan yang digelar oleh Dispersip Kabupaten Probolinggo. (Foto : Dispersip)

“Kami berharap seluruh perpustakaan madrasah dan desa dapat terdata secara lengkap dan valid dalam sistem Perpustakaan Nasional. Dengan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan, peluang memperoleh bantuan, pembinaan dan berbagai fasilitas pengembangan akan semakin terbuka. Data tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan dan peningkatan kinerja perpustakaan pada tahun 2026 hingga 2027,” tegasnya.

Ulfi mengajak seluruh pustakawan dan pengelola perpustakaan memanfaatkan kegiatan pendataan sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi perpustakaan di tingkat lokal maupun nasional.

“Saya berpesan agar pendataan ini tidak dianggap sebagai beban administratif semata, tetapi sebagai langkah awal menjadikan perpustakaan madrasah dan desa di Kabupaten Probolinggo masuk dalam peta perpustakaan nasional, diakui secara legal dan memiliki kesempatan lebih besar mendapatkan dukungan pengembangan di masa mendatang,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info