Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (30/10/2020) siang menemui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si di Pondok Pesantren HATI di Dusun Toroyan Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan.
Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo sejumlah 9 (sembilan) orang yang dipimpin oleh Sugito ini menyampaikan permasalahan pupuk yang saat ini sedang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya berkaitan dengan isu langkanya pupuk.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Komisi IV DPR RI bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Bulog termasuk didalamnya pupuk yang berada di bawah Kementerian Pertanian.
“Sebagai wakil rakyat, saya ingin memberikan pertanggungjawaban selama mengabdi 1 tahun ini telah banyak bansos yang dibawa dari pusat untuk memback up dinas-dinas terkait pertanian, peternakan, perikanan dan lingkungan hidup. “Insya Allah kalau dinominalkan sebesar Rp 50 miliar bansos yang diserahkan kepada rakyat Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Hasan, isu yang beredar saat ini adalah pupuk kurang. Tetapi hendaknya tidak terjebak dengan laporan bahwa pupuk langka. Karena pupuk itu diproduksi tidak langka, tetapi cukup.
“Ada 2 jenis pupuk yaitu pupuk bersubsidi dan non subsidi. Apakah pupuk bersubsidi langka? Sebenarnya yang bilang pupuk langka ini adalah mereka yang ingin membeli pupuk bersubsidi, tetapi tidak berhak. Sebab manusia yang berhak membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang memiliki lahan maksimal 2 hektar,” jelasnya.
Hasan menerangkan bahwa kepemilihan luas lahan ini pasti akan ketemu karena sudah tertera dalam e-RDKK. Tetapi ke depan e-RDKK akan dirubah dengan Kartu Tani agar supaya manusia yang tidak berhak tidak bisa membeli pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk itu tidak langka. Yang membuat langka adalah pemilik lahan lebih dari 2 hektar.
“Kartu tani memang akan diberlakukan untuk memenuhi keakuratan dan tidak bisa dipermainkan oleh siapapun. Namun karena persiapannya kurang tuntas, maka masih tetap menggunakan RDKK sampai akhir Desember 2020. Nanti Januari akan dievaluasi dan apabila masih belum selesai maka akan dilanjut dengan RDKK,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo Sugito mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya untuk memperoleh informasi terkait isu kelangkaan pupuk di tingkat petani. Karena selama ini banyak laporan yang masuk bahwa pupuk langka di petani.
“Alhamdulillah, setelah bertemu dengan Pimpinan Komisi IV DPR RI kami tahu duduk permasalahan dan ketentuan yang sebenarnya. Nantinya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat supaya memiliki pemahaman yang sama,” ungkapnya.
Menurut Sugito, Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo memiliki tugas yang sama dengan Komisi IV DPR RI. Oleh karena itu pihaknya ingin memperoleh informasi lebih dari dari pusat ke daerah.
“Hasil yang kami peroleh cukup banyak. Program-program dari pusat itu yang langsung kami peroleh sehingga nanti bisa kami impelementasikan di Kabupaten Probolinggo. Tentunya akan didukung oleh semua partai yang ada di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan)