Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN – Pelaksanaan konsep menuju fase kehidupan normal baru atau tatanan normal baru produktif dan aman dalam menghadapi virus corona memang masih sebuah wacana di Indonesia. Regulasi dan pedoman sebagai panduan resmi dari pemerintah juga belum diterbitkan.
Namun tidak dipungkiri gaungnya kini sudah mulai terdengar luas ke tengah masyarakat. Oleh karena itu setahap demi setahap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun mulai mengambil langkah persiapan awal dalam rangka penerapan konsep tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 tersebut.
Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor penting yang menjadi perhatian Pemkab Probolinggo. Penegakan protokol kesehatan dengan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar kini mulai diterapkan di seluruh pasar tradisional Kabupaten Probolinggo. Setiap pedagang pun dihimbau untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan.
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengemukakan diberlakukannya kembali apel bersama dengan diawali aktifitas berjemur bersama bagi ASN yang tetap harus bekerja di kantor serta merupakan langkah persiapan menyongsong wacana konsep tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19.
Menurut Tutug, konsep produktif dan aman COVID-19 adalah harus mengedepankan penerapan disiplin protokol kesehatan. Yakni, wajib memakai masker, menjaga jarak aman serta teratur mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Menciptakan jarak aman antar individu saat beraktifitas merupakan kritikal poin, tidak hanya di tempat kerja tetapi juga di sekolah. Jika ruang kelasnya tidak mencukupi untuk penataan jarak aman maka perlu untuk dibuat kelas siang, konsekuensinya jam kelas akan berkurang namun guru bisa menggantinya dengan tugas di rumah atau belajar secara virtual,” kata Tutug Edi Utomo, Senin (8/6/2020), di ruang kerjanya.
Fungsi posko check point di wilayah desa dan kecamatan sebagai kepanjangan tangan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo yang disebut oleh mantan Kepala Bappeda ini agar tetap digiatkan. Hal ini untuk mengendalikan penyebaran dan penularan COVID-19, terutama dari warga yang memiliki kontak erat dan riwayat perjalanan ke daerah penyebaran virus korona yang massif.
“Inilah salah satu contoh penerapan tatanan produktif dan aman COVID-19 di berbagai sektor. Intinya aktifitas masyarakat kembali berjalan agar tetap survive, namun dengan tetap penerapan protokol kesehatan yang sudah biasa dilakukan sejak pandemi COVID-19 terjadi,” tandasnya. (dra)