Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi lomba inovasi daerah tahun 2022 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (8/9/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono ini dihadiri narasumber Prof. Dr. Ir. H. R. Abdul Haris, MM selaku Rektor Universitas Panca Marga Probolinggo dan Sugiono, Ph.D dari Universitas Nurul Jadid.
Sosialisasi ini diikuti oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, perwakilan dari SMA/SMK/MA, perwakilan perguruan tinggi serta Kepala Puskesmas dan PPL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Amik Mutammimah menyampaikan Karya inovasi teknologi yang dilombakan berupa alat, sistem, produk olahan pangan atau non pangan. Materi yang dilombakan terkait dengan bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bidang energi dan lingkungan hidup, bidang pendidikan dan TIK serta bidang agribisnis.
“Karya inovasi bisa direplikasi dan karya inovasi memenuhi kriteria baru/rekayasa, praktis dan ekonomis. Nantinya karya inovasi ini akan dinilai oleh tim penilai dari akademisi, birokrasi dan praktisi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono mengatakan lomba inovasi daerah ini dilakukan untuk memenuhi amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam amanat itu disebutkan minimal setiap OPD wajib menciptakan inovasi daerah.
“Apakah itu yang sifatnya paling sederhana Peraturan Bupati atau teknologi termasuk nanti masyarakat secara umum, SMA/SMK/MA maupun perguruan tinggi atau masyarakat biasa diperbolehkan. Karena ada dua tujuan nanti karena birokrasi dari Bapelitbangda atau Litbang di Provinsi Jawa Timur sampai ke Mendagri maupun Men-PANRB,” katanya.
Menurut Santiyono, sebenarnya Kabupaten Probolinggo sudah mentorehkan prestasi yang membanggakan. Sebab setiap tahun selalu menciptakan inovasi-inovasi yang skala nasional. Dengan masuk skala nasional, harapannya bisa dikuasai dan bisa diberi hak atas kekayaan intelektual agar bisa menjadi haknya sehingga menimbulkan pendapatan bagi yang bersangkutan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan harapannya DID bisa meningkat.
“Harapannya dari kegiatan lomba inovasi daerah ini tentunya kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bahwa inovasi daerah ini merupakan tuntutan dari undang-undang dimana setiap OPD hukumnya wajib untuk menciptakan inovasi daerah,” pungkasnya. (wan)