Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan tera dan tera ulang hingga Kamis (11/11/2021) siang mencapai sebesar Rp 144.088.500 atau 106,73% dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar Rp 135.000.000.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini. “Awalnya target tahun ini sama dengan tahun 2020 sebesar Rp 155.000.000. Cuma kami minta diturunkan menjadi Rp 135.000.000 dengan asumsi di masa pandemi Covid-19 ini tidak melakukan pelayanan tera ulang di pasar tradisional,” katanya.
Untuk tahun 2020 lalu jelas Rini, target PAD dari pelayanan tera dan tera ulang mencapai Rp 155.000.000 dan terealisasi sebesar Rp 159.226.000 atau 102,75%. Meskipun tahun ini targetnya turun dari tahun 2020, tetapi target dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo acuannya adalah realisasi tahun kemarin minimal Rp 159.000.000.
“Bahkan kalau bisa dengan sisa waktu 1,5 bulan ini kita akan maksimalkan untuk menyisir alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di tempat pakai untuk melakukan tera dan tera ulang,” jelasnya.
Menurut Rini, strategi untuk memaksimalkan capaian PAD ini dibarengi dengan kegiatan pengawasan UTTP baik itu ketika sidang tera maupun pelayanan di tempat pakai. Selain itu ada potensi-potensi baru seperti di gudang selep maupun PUBBM (Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak) Pertashop dan Indomobil. “Biasanya sebelum beroperasi, mereka mengajukan tera. Memang dari sisi metrology kita arahkan masyarakat ke tempat yang sudah terjamin ukuran dan takarannya,” tegasnya.
Rini menerangkan hingga saat ini UPT Metrologi Legal telah memberikan pelayanan tera dan tera ulang sebanyak 11.267 UTTP. Terdiri dari tempat sidang sebanyak 10.512 UTTP, pelayanan di kantor sebanyak 155 UTTP dan tempat pakai sebanyak 600 UTTP. “Jumlah ini termasuk 20 Pertashop, 13 Indomobil, 18 SPBU dan timbangan elektronik dari selep,” terangnya.
Lebih lanjut Rini menegaskan untuk kendala sebetulnya saat memberikan pelayanan di tempat sidang terkait tenaga reparatir. Sebab sejauh ini masih menggunakan tenaga reparatir eks Provinsi Jawa Timur yang berasal dari Malang.
“Kendalanya ketika kita ada pelayanan di tempat sidang harus siap tenaga reparatir dan penera. Intinya keterbatasan SDM baik penera dan reparatir. Selain itu kesadaran masyarakat masih perlu untuk ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Rini menambahkan capaian PAD ini bukan tujuan utama. Sebab dalam pelayanan metrologi fokusnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam perlindungan konsumen dalam penggunaan alat UTTP. “PAD metrologi bisa menyumbang meskipun jumlahnya tidak seberapa. Mudah-mudahan bisa melebihi target dan melebihi capain sebelumnya,” pungkasnya. (wan)
