Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Puluhan Koperasi di Kabupaten Probolinggo Didorong Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Puluhan Koperasi di Kabupaten Probolinggo Didorong Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

DRINGU – Sebanyak 53 koperasi di Kabupaten Probolinggo mendapat sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Kegiatan ini digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo di ruang Seruni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto dan Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelola koperasi mengenai kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

Selain Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut melibatkan DKUPP Kabupaten Probolinggo melalui bidang perkoperasian serta RSUD Tongas. Sebelum sosialisasi ketenagakerjaan, RSUD Tongas turut menyampaikan informasi mengenai program dan layanan kesehatan yang tersedia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto mengajak seluruh pekerja, khususnya yang bekerja pada koperasi di Kabupaten Probolinggo untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi berbagai risiko sosial dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Seluruh pekerja khususnya di koperasi se-Kabupaten Probolinggo kami ajak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ketika terjadi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua hingga pensiun, pekerja tidak lagi mengalami kesusahan karena ada perlindungan yang membantu menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo bersama Disnaker Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku koperasi. (Foto : Disnaker)

Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara LSM Jogo Probolinggo dengan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam RDP tersebut dibahas sejumlah persoalan terkait koperasi, termasuk pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja. Disnaker kemudian menindaklanjutinya dengan memberikan pemahaman kepada pengelola koperasi mengenai persyaratan ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini menindaklanjuti hasil perintah RDP antara LSM Jogo Probolinggo dengan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo. Kami diperintahkan untuk memastikan persyaratan kerja pada koperasi, termasuk keikutsertaan karyawan atau pengurusnya dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut Saniwar, dari koperasi yang mengikuti sosialisasi masih ditemukan sejumlah pengelola yang belum mendaftarkan karyawan maupun pengurusnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ternyata memang betul, mereka yang hadir dan kami undang masih banyak yang belum diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak pertanyaan yang disampaikan, sehingga sosialisasi ini menjadi langkah untuk menjawab sekaligus menindaklanjuti perintah dari RDP,” jelasnya.

Salah satu narasumber memberikan materi dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi badan usaha koperasi. (Foto : Disnaker)

Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting diberikan kepada seluruh pekerja koperasi tanpa terkecuali. Terlebih, terdapat pekerjaan tertentu yang memiliki risiko cukup tinggi karena dilakukan langsung di lapangan.

“Kami berharap ke depan sudah tidak ada lagi karyawan yang bekerja di koperasi, baik koperasi simpan pinjam maupun koperasi lainnya yang tidak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Saniwar mencontohkan pekerja koperasi yang dikenal dengan istilah bank oser, yakni petugas yang melakukan penagihan maupun pelayanan secara langsung kepada anggota di lapangan. Mobilitas pekerjaan tersebut dinilai memiliki risiko sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi semakin penting.

“Koperasi bank oser itu risikonya tinggi karena setiap hari harus keliling dan mendatangi banyak tempat. Harapannya, semua pekerja yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Saniwar menilai kolaborasi lintas instansi tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada pengelola koperasi, baik mengenai perlindungan pekerja maupun akses terhadap layanan kesehatan.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto dan Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar bersama pengurus koperasi di Kabupaten Probolinggo. (Foto : Disnaker)

“Kolaborasi ini yang penting. Ada Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, DKUPP Bidang Perkoperasian dan RSUD Tongas. Harapannya seluruh pekerja koperasi mendapatkan perlindungan dan hak-haknya sesuai ketentuan,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info