Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Ngopilaborasi, BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dorong ASN Taat Pajak

Ngopilaborasi, BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dorong ASN Taat Pajak

DRINGU – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngopilaborasi bertema “ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo Taat Pajak” di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan Ngopilaborasi merupakan bagian dari rangkaian GEMULAY (Gerai Kemudahan Layanan) yang digelar BPPKAD Kabupaten Probolinggo selama tiga hari mulai Rabu hingga Jum’at (26-28/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pajak daerah sekaligus memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas instansi.

Selama tiga hari, kegiatan yang melibatkan perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo ini menghadirkan sejumlah pelayanan. Diantaranya, pelayanan pajak daerah, gerai UMKM, lomba dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, service dan pameran motor Honda, sosialisasi pajak daerah, senam bersama, hiburan akustik, cek kesehatan gratis serta pembagian doorprize.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani, perwakilan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Probolinggo, perwakilan Polres Probolinggo dan PT Jasa Raharja Probolinggo.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani memberikan laporan dalam kegiatan Ngopilaborasi di ruang PRIC MPP Kabupaten Probolinggo. (Foto : BPPKAD)

Dalam kegiatan tersebut, salah satu perhatian utama diarahkan pada tertib pajak kendaraan dinas berpelat merah. ASN dan pemerintah daerah didorong memberikan contoh kepatuhan sebelum mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan Ngopilaborasi dikemas sebagai ruang diskusi yang lebih komunikatif sehingga peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga dapat bertukar informasi dan mencari solusi bersama terkait optimalisasi pajak daerah.

“Ngopilaborasi ini diwujudkan dalam konsep sosialisasi yang bertujuan untuk membuka ruang diskusi, bertukar informasi, menyamakan persepsi serta membangun kolaborasi dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi penting untuk memperkuat pengelolaan dan penerimaan pajak daerah. “Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat,” harapnya.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto (tengah) membuka kegiatan Ngopilaborasi dalam rangkaian kegiatan Gemulay di MPP Kabupaten Probolinggo. (Foto : BPPKAD)

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menegaskan kepatuhan pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintah daerah. “Pemerintah daerah tidak bisa menuntut masyarakat taat pajak jika internal Pemkab Probolinggo belum tertib. Karena itu, ASN harus menjadi teladan atau lead by example dalam kepatuhan pajak,” katanya.

Anang meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan melakukan pengecekan kembali kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang berada di bawah penguasaan masing-masing unit kerja.

“Inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Apabila ditemukan kendaraan bermasalah, seperti rusak berat, hilang atau telah beralih penguasaan, perlu dilakukan pendataan dan rekonsiliasi agar administrasinya dapat disesuaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Anang menjelaskan pentingnya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai kebijakan opsen PKB dan BBNKB. Opsen merupakan pungutan tambahan oleh kabupaten atas pokok PKB dan BBNKB sebesar 66 persen dari pokok pajak.

“Perlu ditegaskan kepada masyarakat bahwa skema opsen tidak menambah beban bayar wajib pajak. Opsen merupakan alokasi atau pembagian penerimaan secara otomatis antara provinsi dan kabupaten,” terangnya.

Service dan pameran motor Honda menjadi salah satu kegiatan dari Gemulay di MPP Kabupaten Probolinggo. (Foto : BPPKAD)

Selain mendorong ketertiban kendaraan dinas, pemerintah daerah juga mengajak perangkat daerah dan kecamatan berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya taat pajak kepada masyarakat. “Kecamatan diharapkan menjadi ujung tombak sosialisasi, termasuk memfasilitasi kegiatan operasi gabungan maupun layanan Samsat Keliling di wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Menurut Anang, dalam rangka memperkuat sinergi, Pemkab Probolinggo juga mengalokasikan 1 persen dari target opsen untuk pendanaan bersama sesuai perjanjian kerja sama. Dana tersebut dapat mendukung kegiatan sosialisasi, operasi gabungan, penagihan, pendataan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“BPPKAD mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat melalui program penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor patuh berupa dua paket umrah pada 2026,” tambahnya.

Melalui Ngopilaborasi, Pemkab Probolinggo berharap terbangun kesepahaman yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Polres Probolinggo, UPT PPD Probolinggo dan Jasa Raharja. Selain itu, potensi pajak dan kendala penagihan diharapkan dapat dipetakan sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan. “Tertib pajak dimulai dari ASN dan Pemkab Probolinggo untuk mewujudkan Probolinggo SAE,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info