Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Polres Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023

Polres Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Polres Probolinggo menggelar apel pasukan “Operasi Keselamatan Semeru 2023” di lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Selasa (7/2/2023). Kegiatan ini digelar dalam rangka mengantisipasi tingginya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim dengan diikuti oleh seluruh pejabat utama, anggota Polres Probolinggo, anggota Kodim 0820 Probolinggo, serta anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo.

Pelaksanaan “Operasi Keselamatan Semeru 2023” sendiri rencananya akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 Pebruari 2023 hingga 20 Pebruari 2023.

Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim mengatakan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini ada tujuh proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hekum, e-TLE maupun teguran.

Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Kami himbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.

Lebih lanjut Wakapolres menghimbau agar selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

“Kami meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontra produktif di masyarakat,” pungkasnya. (wan)