Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Penyandang Disabilitas

Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Penyandang Disabilitas

Reporter : Syamsul Akbar
KURIPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo terus berupaya memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dengan melakukan jemput bola menemui masyarakat ke tiap pelosok desa di Kabupaten Probolinggo.

Selasa (7/2/2023), kegiatan jemput bola berupa pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ini dilakukan bagi warga penyandang disabilitas di Desa Jatisari dan Resongo Kecamatan Kuripan.

“Selain melaksanakan pelayanan adminduk keliling/jemput bola ke sekolah-sekolah menengah atas dan desa-desa, kami juga melaksanakan pelayanan adminduk khusus bagi warga penyandang disabilitas secara door to door,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.

Menurut Munaris, pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP elektronik ini dilakukan dalam rangka mempermudah semua lapisan warga masyarakat dalam memperoleh pelayanan adminduk.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya penyandang disabilitas yang belum mempunyai KTP untuk menginformasikan kepada kami melalui pemerintah desa yang akan kami tindaklanjuti dengan pelayanan jemput bola,” terangnya.

Munaris berharap agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan sehingga mereka secara mandiri melakukan perekaman KTP elektronik. Dengan demikian, tidak perlu lagi Disdukcapil mengadakan kegiatan jemput bola.

“Apabila mereka memahami tentang pentingnya dokumen kependudukan, mereka akan mendatangi tempat pelayanan baik di desa, kecamatan maupun Disdukcapil. Jadi meningkatkan kesadaran masyarakat dengan harapan masyarakat semakin sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan,” pungkasnya. (wan)