Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Plt Bupati Timbul Terima Dokumen Persetujuan Substansi Raperbup RDTR WP

Plt Bupati Timbul Terima Dokumen Persetujuan Substansi Raperbup RDTR WP

Reporter : Syamsul Akbar
BOGOR – Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko melakukan serah terima persetujuan substansi bersama Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang atas Rancangan Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Kraksaan dan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2042 di Hotel Rancamaya Kota Bogor, Jum’at (21/1/2022).

Dokumen persetujuan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki kepada Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada 3 Desember 2021 lalu.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Inspektur Tutug Edi Utomo, Kepala Bappeda Santiyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hengki Cahjo Saputra dan Kepala Dinas PMPTSP Kristiana Ruliani.

Plt Bupati Timbul mengungkapkan persetujuan ini sangat penting dalam rangka peningkatan pembangunan di Kabupaten Probolinggo. RDTR yang disusun oleh pemerintah daerah ini nantinya dapat menjadi jembatan bagi rencana tata bangunan dan lingkungan.

“Untuk RDTR WP 2022-2042, Kawasan Kecamatan Kraksaan akan difokuskan sebagai pusat pemerintahan ibu kota Kabupaten Probolinggo, perdagangan dan jasa serta pengembangan perumahan dan permukiman. Sedangkan Kecamatan Paiton akan dijadikan kawasan industri dan investasi untuk mendukung kegiatan minapolitan dan pariwisata,” katanya.

Menurut Plt Bupati Timbul, dalam pengembangan perencanaan wilayah tersebut, tentunya dengan memperhatikan lingkungan hidup yang berkelanjutan yang dianalisa mitigasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) serta menyesuaikan dengan dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). (wan)