Thursday, October 8, 2026
Depan > Berita Terkini > Awal Pebruari, Desa Sentulan Lunas PBB P2 2023

Awal Pebruari, Desa Sentulan Lunas PBB P2 2023

Reporter : Syamsul Akbar
BANYUANYAR – Memasuki awal Pebruari 2023, Desa Sentulan Kecamatan Banyuanyar mencatatkan sejarah sebagai desa kedua di Kabupaten Probolinggo yang mampu lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023.

Kepastian lunasnya PBB P2 Desa Sentulan tersebut diperoleh setelah Koordinator PBB Desa Sentulan melakukan pembayaran di Bank Jatim Unit Maron, Rabu (1/2/2023). Sementara Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2023 dibagikan sehari sebelumnya pada Selasa (31/1/2023) di Pendopo Kecamatan Banyuanyar.

Atas ketaatannya dalam melakukan pembayaran PBB P2 tahun 2023 sebelum jatuh tempo, Desa Sentulan berhak mendapatkan reward berupa dana stimulus sebesar 9% dari Rp 18.414.349 total baku desa dan hadiah tambahan berupa barang yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2023.

Camat Banyuanyar Abd Ghafur mengaku sangat bersyukur sekali karena Desa Sentulan mampu lunas PBB P2 tahun 2023. Prestasi ini menjadikan Desa Sentulan sebagai desa kedua di Kabupaten Probolinggo yang mampu lunas PBB P2 tahun 2023.

“Alhamdulillah, Desa Sentulan Kecamatan Banyuanyar lunas PBB Tahun 2023. Hari ini Koordinator PBB Desa Sentulan membayar di Bank Jatim Unit Maron. SPPT memang ditunggu oleh desa. Kemarin SPPT-nya dibagikan dan langsung lunas hari ini,” ujarnya.

Menurut Ghafur, pelunasan PBB P2 tahun 2023 oleh Desa Sentulan ini merupakan komitmen dari Kepala Desa (Kades) Sentulan, perangkat desa dan masyarakat Desa Sentulan dalam pelunasan PBB P2 tahun 2023.

“Harapan kami mudah-mudahan pelunasan PBB P2 tahun 2023 yang dilakukan oleh Desa Sentulan ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain, khususnya yang ada di Kecamatan Banyunyar,” harapnya.

Sementara Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin menyampaikan terima kasih karena saat ini banyak desa-desa yang mulai lunas PBB P2 awal.

“Harapannya PBB P2 sebagai pajak wajib atas kepemilikan objek pajak tanah atau bangunan. Sekarang masyarakat begitu menerima SPPT bisa langsung dibayarkan. Tetapi jangan lupa masyarakat kalau sudah membayar untuk meminta bukti pelunasan PBB P2 dari Bank Jatim,” katanya.

Ofie mengharapkan ke desa-desa lain untuk berlomba-lomba melakukan pelunasan lebih awal sebelum jatuh tempo. Karena dengan PBB P2 ini lancar, bisa dipastikan dana bagi hasilnya PBB P2 yang kembali ke desa itu juga lancar serta bisa dimanfaatkan untuk masyarakat dan pembangunan di desa.

“Kita mengucapkan banyak terima kasih atas dorongan dan motivasi dari Kecamatan Banyuanyar sehingga tim penagihan PBB P2 Desa Sentulan Kecamatan Banyuanyar bisa lunas di awal bulan Pebruari 2023,” pungkasnya. (wan)