KRAKSAAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penggeledahan rutin di sejumlah blok hunian warga binaan, Sabtu (10/1/2026).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan Rutan Kraksaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari langkah preventif guna menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib dan kondusif. Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
“Penggeledahan rutin ini kami lakukan secara konsisten sebagai langkah pencegahan. Tujuannya agar Rutan Kraksaan tetap aman, tertib dan terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Galih menegaskan, seluruh rangkaian penggeledahan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak-hak warga binaan. Petugas juga memberikan penjelasan kepada warga binaan terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar dapat dipahami sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang kondusif.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) M. Aziz Yulianto menambahkan penggeledahan rutin merupakan bagian dari pembinaan disiplin dan kesadaran hukum di dalam rutan. Pendekatan persuasif dan komunikatif menjadi kunci utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengamanan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis. Warga binaan diberikan pemahaman bahwa penggeledahan ini dilakukan demi kebaikan bersama, agar suasana rutan tetap kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di Rutan Kraksaan semakin meningkat.
“Dengan hasil nihil temuan tersebut, kami berharap sinergi antara petugas dan warga binaan dapat terus terjaga. Kami mengimbau seluruh warga binaan untuk senantiasa menaati peraturan dan menjaga ketertiban bersama sebagai bagian dari proses pembinaan,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
