Saturday, April 20, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Pemkab Sosialisasikan Transportasi Produk Hewan KUD Argopuro Krucil

Pemkab Sosialisasikan Transportasi Produk Hewan KUD Argopuro Krucil

Reporter : Syamsul Akbar
KRUCIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memberikan sosialisasi transportasi produk hewan (susu) KUD Argopuro Krucil, Rabu (5/2/2020) di aula KUD Argopuro Krucil

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus KUD Argopuro Krucil, rumah susu dan para loper susu sebanyak 22 orang se-Kabupaten Probolinggo.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan), Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.

Dalam kesempatan tersebut KUD Argopuro Krucil mengundang seluruh loper susu KUD Argopuro Krucil yang selama ini telah bekerja sama dengan KUD Argopuro Krucil dalam pemasarannya di seluruh Kabupaten Probolinggo untuk mendengarkan dan mengetahui bagaimana penanganan susu saat dibawa dari KUD Argopuro dan penyimpanannya di tempat para loper.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan dalam membawa susu dari KUD Argopuro Krucil haruslah dicukupi dengan tempat tertutup.

“Misalkan box atau steroform yang diisi dengan es batu dan ada termometer pada setiap box/steroform untuk melihat apakah box/steroform tersebut suhunya sudah tepat yaitu 1-4 derajat Celcius,” katanya.

Disarankan juga pada sosialisasi kali ini agar ada group WhatsApp (WA) antar loper yang dikoordinasi oleh KUD Argopuro Krucil dan rumah susu. Para loper yang membawa susu dari KUD Argopuro Krucil rata-rata memakai roda 2 (dua) dengan kapasitas 40 liter-100 liter per hari.

“Kami menyarankan untuk memakai baju/jaket dengan logo KUD Argopuro Krucil dan box/steroform juga berlogo KUD Argopuro Krucil, sehingga masyarakat mengetahui bahwa mereka adalah para loper sekaligus mempromosikan susu KUD Argopuro Krucil,” jelasnya.

Niko menyampaikan penanganan susu haruslah tepat dan benar agar susu yang dibawa dan disimpan masih bisa dikonsumsi selama1-2 hari setelah pengambilan dari KUD Argopuro Krucil. Disarankan agar para loper ikut menyampaikan cara memasak susu yang benar kepada para pelanggannya.

“KUD Argopuro Krucil saat ini sudah memiliki 2 (dua) TPS yang ber NKV yaitu TPS 1 dan 2 Krucil. Diharapkan tahun ini KUD pun menambah TPS yang ber NKV. Oleh karena itu rumah susu segera ber NKV dan mengurus sertifikat halal agar lebih menjamin pangan asal hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya. (wan)