Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) memberikan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana (sarpras) olahraga desa tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo.
Sosialisasi juknis pengadaan dan pemeliharaan sarpras olahraga desa ini dilakukan berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Mandatori Dana APBDes Untuk Sarana Prasarana Olahraga Desa. Kegiatan yang dilakukan secara berharap di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh unsur kecamatan, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa di masing-masing kecamatan.
Kasi Sarana dan Prasarana Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Suhartini mengungkapkan petunjuk teknis pengadaan dan pemeliharaan sarpras olahraga desa ini dimaksudkan sebagai dasar, petunjuk, panduan dan pedoman bagi Pemerintahan Desa dan pihak-pihak terkait lainnya dalam melaksanakan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga.
“Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga terlaksana dengan baik, tertib administrasi, efektif dan efisien. Agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka perlu dibentuk Tim Konsultan dan Tim Pengawasan dengan melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Teguh Kawiandoko menyampaikan sarana dan prasarana olahraga desa tidak hanya solusi sehat dan bugar, akan tetapi diharapkan program ini akan banyak bermunculan bibit-bibit olahragawan berprestasi yang selanjutnya dapat mengharumkan nama bangsa di ajang olahraga. “Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana olahraga menjadi salah satu sarana rekreasi bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Teguh mencontohkan misalnya ada turnamen/pertandingan di lapangan desa, maka hal tersebut akan memiliki dampak positif (multiplayer efek) yaitu ajang asah prestasi, sarana hiburan serta membantu perekonomian rakyat. Bahkan tatkala sarana dan prasarana olahraga telah terwujud akan membantu masyarakat bisa saling bersosialisasi dan berkomunikasi yang saat ini sudah bergeser komunikasi dengan IT.
“Kami berharap khususnya kepada Pemerintahan Desa untuk tidak sekedar membangun sarana dan prasarana olahraga, akan tetapi sangat penting untuk merawat, menjaga dan memelihara kelestariannya,” harapnya.
Sedangkan Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan pepatah bijak menyebutkan Mensana In Corpore Sano, dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, salah satunya melalui Disporaparbud gemar berolahraga dengan harapan masyarakat Kabupaten Probolinggo adalah masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
“Terlebih lagi saat ini kita sedang diuji dengan pandemi Covid-19 yang menuntut kita untuk memiliki imun yang kuat sehingga tetap sehat. Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, berolahraga yang terukur dan konsisten, Insya Allah tubuh kita memiliki imun yang kuat dan terhindar dari Covid-19. Bahkan dengan berolahraga tubuh menjadi bugar,” katanya.
Untuk mencapai hal tersebut jelas Sugeng, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mencanangkan setiap desa yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo tersedia sarana dan prasarana olahraga yang representatif bagi warganya sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pada pasal 67 khususnya ayat 1 sampai 4. “Kami mengajak kepada seluruh stakeholder ikut berpartisipasi mensukseskan program ini. Saya yakin jika kita bersama pasti bisa,” pungkasnya. (wan)