KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas. Hal tersebut dibahas dalam podcast “Tanya Ketua” edisi perdana bertema “Mengawal Pengadaan yang Bersih dan Berintegritas”, Jum’at (28/8/2026).
Podcast yang disiarkan melalui Radio Bromo FM dan kanal YouTube Info Kabupaten Probolinggo tersebut menghadirkan narasumber Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Kabupaten Probolinggo Taufiqi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo.
Dalam podcast tersebut, kedua narasumber menekankan pentingnya sinergi antara proses pengadaan dan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran pemerintah digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan tata kelola PBJ tercermin dari peningkatan sejumlah indikator. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK pada dimensi pengelolaan PBJ meningkat dari 74,55 persen pada 2024 menjadi 88,54 persen pada 2025. Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) juga meningkat dari 76,45 persen menjadi 84,94 persen, sedangkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK area PBJ naik dari 92,1 persen menjadi 95,8 persen.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
“Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sistem pengadaan elektronik, optimalisasi katalog elektronik, e-purchasing, mini kompetisi serta peningkatan kompetensi aparatur,” katanya.

Ia menegaskan, proses pengadaan harus berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, bukan diarahkan kepada penyedia tertentu. “Evaluasi kinerja penyedia juga dilakukan untuk memastikan pekerjaan terlaksana sesuai standar dan kewajiban yang ditetapkan,” lanjutnya.
Selain itu, masyarakat dan penyedia didorong berani melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan yang tersedia. “Inspektorat selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) memiliki peran dalam menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan,” ujar Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Kabupaten Probolinggo Taufiqi.
Podcast juga meluruskan sejumlah anggapan terkait pengadaan, termasuk pemberian hadiah kepada pihak pemeriksa, penyusunan persyaratan untuk menguntungkan penyedia tertentu serta penggunaan aset dan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Podcast “Tanya Ketua” edisi perdana tersebut menjadi bagian dari kampanye Pariwara Antikorupsi 2026. Melalui sinergi pemerintah, aparat pengawasan, penyedia dan masyarakat, Pemkab Probolinggo berkomitmen mewujudkan pengadaan yang bersih, profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ***
Penulis : S. W. Wirawan
Editor : Tim Bromo Info
