Depan > Pendidikan > Pondok Pesantren Diminta Sediakan Sarpras Protokol Kesehatan

Pondok Pesantren Diminta Sediakan Sarpras Protokol Kesehatan

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dari lingkungan pondok pesantren, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bekerja sama dengan Polres Probolinggo melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama para pengasuh pondok pesantren di aula Mapolres Probolinggo, Selasa (9/6/2020).

Rakor ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo didampingi oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo selaku Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Probolinggo Didik Abdul Rohim.

“Saat ini ada keniscayaan bahwa sudah tidak bisa dipungkiri bahwa beberapa pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo sudah mulai membuat kebijakan membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya di pondok pesantren,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.

Menurut Anang, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi dan membangun komitmen yang sama sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Probolinggo Nomor : 451/0284/426.33/2020 Tanggal 5 Juni 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dan di Lingkungan Pondok Pesantren dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi.

“Prinsipnya Ibu Bupati memohon kepada para pengasuh pondok pesantren untuk mengkaji ulang manakala akan menerapkan kebijakan memulai kembali aktifitas pondok pesantren. Paling tidak kalau bisa ditunda maka ditunda terlebih dahulu. Tapi kalau tidak bisa ditunda maka harus diatur secara bertahap supaya situasi protokol kesehatan bisa dikondisikan secara optimal,” jelasnya.

Anang menegaskan kesepakatan-kesepakatan supaya protokol-protokol kesehatan itu bisa dipatuhi oleh pondok pesantren maupun para santriwan dan santriwati yang akan datang di pondok pesantren.

“Jadi bagi para santriwan dan santriwati, mereka harus paham protokol kesehatan menggunakan alat-alat APD, pembiasaan-pembiasaan protokol kesehatan dan dari podok pesantren dipastikan memfasilitasi sarana prasarana untuk protokol kesehatan,” terangnya.

Bagi Pemerintah Daerah tambah Anang, tugasnya akan mendampingi dan memfasilitasi agar semua proses masa transisi bisa menjadi berjalan dengan baik. “Kita sadar bahwa pondok pesantren akan menjadi titik resiko yang besar manakala kita tidak berusaha berhati-hati dalam pengelolaan penerimaan santri pada tahun ajaran baru ini,” pungkasnya. (wan)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/