Reporter : Syamsul Akbar
SUKAPURA – Sedikitnya 40 orang dari gerakan koperasi di Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan penyusunan laporan keuangan berbasis Informasi dan Teknologi (IT) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo di Hotel Nadia Kecamatan Sukapura, Rabu hingga Jum’at (4-6/9/2019).
Puluhan peserta ini terdiri dari KPRI sebanyak 22 orang, Kopkar sebanyak 10 orang, Kopwan sebanyak 6 orang dan KSU sebanyak 2 orang. Sebagai narasumber berasal dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Usaha Koperasi dan Fasilitasi Permodalan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Arie Kartikasari mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan SDM kepada pengelola koperasi yang bergerak dibidang Usaha Simpan Pinjam. “Serta, untuk mengetahui kondisi kinerja manajemen usaha dan laporan keuangan secara cepat, tepat dan akurat,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan saat ini kita tengah berada pada era revolusi industri 4.0. Dimana digitalisasi mewarnai kehidupan industri yang merembet pada perilaku keseharian masyarakat. Hal ini berarti koperasi harus memiliki kesiapan dan bekal sumber daya manusia yang handal yang didasari oleh tekad untuk siap berubah dalam mensikapi tantangan kekinian.
“Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian, tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi semata, namun menyangkut persoalan mindset dan juga perubahan dalam sistem tata kelola. Untuk itu sudah saatnya koperasi untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka pengembangan aplikasi-aplikasi bisnis khususnya usaha simpan pinjam,” katanya.
Menurut Anung, sebagai lembaga keuangan, maka pengurus diharuskan mengetahui dan memahami perkembangan informasi dan teknologi (IT) dalam rangka mengembangkan usaha dan penyusunan laporan keuangan yang cepat, tepat dan akurat.
“Penyusunan laporan keuangan dan penyajian data yang akurat merupakan bahan sebagai pengambilan keputusan pengurus dalam rangka meningkatkan kinerja usaha simpan pinjam oleh koperasi,” pungkasnya. (wan)