Friday, April 26, 2024
Depan > Pemerintahan > Jelang Pilkades Serentak, KPPS Bagikan Surat Undangan Bagi Pemilih

Jelang Pilkades Serentak, KPPS Bagikan Surat Undangan Bagi Pemilih

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 250 desa di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo membagikan surat undangan bagi pemilih selama 3 (tiga) hari, Senin hingga Rabu (14-16/2/2022).

Surat undangan ini merupakan surat panggilan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada masyarakat atau warga yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak suaranya pada hari pemungutan suara Pilkades serentak 17 Pebruari 2022 mendatang.

“Mulai H-3 atau Senin (14/2/2022), KPPS mulai membagikan surat undangan ke masyarakat yang memiliki hak pilih agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkades serentak 17 Pebruari 2022,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Penataan Desa Nur Rachmad Sholeh.

Menurut Rachmad, dalam surat undangan tersebut juga ditambahi tulisan catatan di bawahnya. Pertama masyarakat yang akan datang ke TPS wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak aman dengan tidak berkerumun saat berada di TPS.

“Untuk teknis undangan dan waktu pemungutan suara dibuat dengan jam yang berbeda untuk mengurangi kerumunan. Waktu datang ke TPS, surat undangannya harus dibawa sesuai dengan identitas masing-masing pemilih,” jelasnya.

Rachmad menambahkan semua tahapan dan ketentuan yang dilakukan dalam Pilkades serentak ini diatur dalam dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Kita berharap warga yang sudah menerima surat panggilan ke TPS dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades serentak 17 Pebruari 2022 mendatang. Dengan demikian, seluruh warga yang tercatat dalam DPT Pilkades serentak 2022 dapat menyalurkan hak politiknya dengan baik sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat,” harapnya. (wan)