Thursday, March 28, 2024
Depan > Pemerintahan > Inspektorat Gelar Rakor Unit Pemberantasan Pungli

Inspektorat Gelar Rakor Unit Pemberantasan Pungli

Reporter : Sony Wahyu Wirawan
KREJENGAN – Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Probolinggo di gedung Iyon’s Café Desa Sentong Kecamatan Krejengan, Rabu (7/10/2020) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Probolinggo selaku Ketua UPP Kabupaten Probolinggo Kompol Agung Setyono, Inspektur Kabupaten Probolinggo selaku Wakil Ketua I UPP Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Kabupaten Probolinggo selaku Wakil Ketua II UPP Kabupaten Probolinggo Yuni Priyono, Pasi Intel Kodim 0820 Probolinggo Kapten Arh Heri Widodo, Sekretaris UPP Kabupaten Probolinggo serta Ketua dan anggota Pokja UPP Kabupaten Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo selaku Ketua UPP Kabupaten Probolinggo Kompol Agung Setyono mengatakan dalam situasi krisis pandemi COVID-19 saat ini pemerintah telah membuat Satgas PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

“Terkait hal tersebut, selaku Tim UPP/Satgas Saber Pungli di tingkat Kabupaten Probolinggo agar senantiasa mengawal dan mengawasi semua bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah agar anggaran yang diberikan tersebut tepat sasaran sampai ke tingkat desa dan mencegah agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Kompol Agung Setyono meminta agar masing -masing pokja saling bersinergi dan koordinasi dalam melakukan kegiatan mencegah maupun melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran/penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Kegiatan dari masing-masing Pokja yang dilakukan tiap hari dihimpun oleh Sekretaris untuk diteruskan kepada UPP (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan saber pungli setiap bulan dievaluasi oleh UPP Provinsi Jawa Timur. Semua jajaran UPP kabupaten/kota dilakukan penilaian atau rangking. Tugas kita yang dikedepankan asistensi dan edukasi sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian anggaran. Sedangkan upaya penegakan hukum sebagai langkah terakhir sekaligus sebagai efek jera,” tegasnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo selaku Wakil Ketua I UPP Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono menyampaikan bahwa untuk anggaran saber pungli tahun anggaran 2020 terjadi recofusing.

“Kami meminta agar tim saber pungli Kabupaten Probolinggo agar tetap melaksanakan pengawasan dan pengawalan terhadap bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 dimana bansos tersebut yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Diharapkan pandemi COVID-19 berakhir sehingga kegiatan saber pungli bisa dioptimalkan,” ungkapnya.

Sedangkan Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Kabupaten Probolinggo selaku Wakil Ketua II UPP Kabupaten Probolinggo Yuni Priyono menyampaikan bahwa anggaran yang terjadi rawan pungli tidak hanya di sektor pelayanan publik saja.

“Melaksanakan pencegahan terjadinya pungli tidak cukup sosialisasi saja apalagi di masa pandemi COVID-19. Banyak cara termasuk sambang ke desa-desa sambil berolahraga sepeda justru banyak mendapat laporan informasi didapatkan. Diperlukan koordinasi dengan unit tipikor Polres yang terkait dengan kasus saber pungli sehingga bisa dijadikan produk di kegiatan saber pungli sehingga bisa jadi prestasi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0820 Probolinggo Kapten Arh Heri Widodo. Menurutnya, untuk kegiatan saber pungli di tahun depan agar direncanakan kembali oleh sekretaris terkait pembagian tugas. “Sekiranya agar setiap informasi dan kegiatan agar selalu diinformasikan melalui grup WhatsApp saber pungli yang telah dibuat,” pintanya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Selama kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, cuci tangan memakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dan tidak kontak fisik. (n0z)