Friday, March 29, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Himbau Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkab Sosialisasikan Aplikasi PLN Mobile

Himbau Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkab Sosialisasikan Aplikasi PLN Mobile

Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Keuangan Daerah terus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) ke-24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Probolinggo bekerja sama dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan juga memberikan sosialisasi tentang pembayaran listrik tepat waktu dan aplikasi PLN Mobile.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pendapatan Ofie Agustin mengatakan Pemkab Probolinggo bersinergi dengan PLN berperan aktif mengajak masyarakat membayar listrik tepat waktu dan sekarang ada kemudahan layanan PLN melalui aplikasi PLN Mobile. “Ayo bayar listrik di awal waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” katanya.

Menurut Ofie, saat ini PLN melakukan pengalihan seluruh layanan kelistrikan seperti penyambungan baru, ubah daya dan migrasi serta penyambungan sementara dari website PLN dan Contact Center PLN 123 ke dalam satu aplikasi PLN Mobile. Dengan semakin lengkapnya fitur layanan yang disematkan dalam PLN Mobile, diharapkan masyarakat dapat merasakan pengalaman yang lebih mudah, nyaman, cepat dan pasti.

“Keberadaan PLN Mobile mendukung electrifying lifestyle dengan memudahkan masyarakat melakukan segala aktivitas dengan menggunakan listrik. Masyarakat yang ingin melakukan permohonan penyambungan baru, ubah daya dan migrasi serta penyambungan sementara saat ini bisa langsung mengajukannya lewat aplikasi PLN Mobile yang telah terinstall pada smartphone,” jelasnya.

Ofie menjelaskan aplikasi PLN Mobile ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui satu genggaman saja. Pelanggan tidak perlu repot-repot mendatangi kantor PLN maupun mengakses website dan contact center PLN, cukup dimudahkan dengan mengaksesnya dari ponsel pintar.

“Masyarakat hanya perlu memilih icon sesuai kebutuhan, seperti penyambungan baru, ubah daya dan migrasi maupun penyambungan sementara. Di sana, masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data dengan petunjuk yang sudah disediakan. Prosesnya juga mudah, nyaman, cepat dan pasti, petugas PLN akan langsung memproses permintaan layanan ke rumah masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Probolinggo juga terus memberikan sosialisasi terkait dengan pemutihan denda pajak daerah PBB-P2 yang berlaku hingga 30 April 2022 mendatang. Dimana layanan ini dilakukan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-276 tahun 2022. (wan)