Reporter : Hendra Trisianto
KREJENGAN – Strategi dan gerak cepat Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo dalam mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 menuai berbagai apresiasi dan dukungan.
Diketahui sebelumnya BPPKAD melalui Bidang Pendapatan telah melakukan intensifikasi penagihan piutang PBB-P2 dengan mencetak sebanyak 446.544 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk kemudian dibagikan pada awal tahun dan lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.
Camat Krejengan Bambang Heriwahjudi saat mendampingi pembagian SPPT PBB di pendopo Kecamatan Krejengan, Kamis (26/1/2023) mengatakan pihaknya sepakat dan mendukung dengan adanya langkah gerak cepat ini.
Pasalnya selama ini pihaknya cukup disibukkan dengan pelunasan PBB-P2. Sementara pekerjaan dan kegiatan lain di wilayahnya juga sangat menuntut waktu dan konsentrasinya.
Menurut Yudi, selama ini terjadinya keterlambatan pelunasan PBB-P2 di wilayah kecamatan juga diakibatkan kurang cukupnya waktu penagihan bagi para petugas di desa. Hal ini dikarenakan SPPT PBB-P2 baru mereka terima hampir di pertengahan tahun.
“Kami yang berada di wilayah kecamatan sangat optimis dengan strategi dan inovasi pelayanan pembayaran PBB ini. Kami yakin Kecamatan Krejengan mampu lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo sebesar Rp 752.180.880,” tegasnya.
Disisi lain, Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan KH. Abdul Wasik Hannan yang juga selaku pemuka agama di Kecamatan Krejengan juga turut mendukung adanya langkah percepatan pelunasan PBB-P2 ini.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Jatiurip ini menghubungi petugas pemungut pajak PBB-P2 Desa Jatiurip untuk melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal dengan memanfaatkan M-Banking untuk membayar PBB-P2 secara online.
Kiai Wasik menyadari infrastruktur di Kabupaten Probolinggo saat ini semakin berkembang. Pihaknya juga optimis manakala masyarakat semakin disiplin membayar pajak maka dampak kedepannya pemerintahan akan lebih agresif dan hal ini akan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat makin sadar dan lebih awal dalam membayar kewajiban pajaknya, tanpa harus mengulur ulur waktu sampai lebih jatuh tempo,” tandasnya. (dra)