Friday, April 19, 2024
Depan > Kesehatan > DPUPR Gelar Bimtek SMKK Untuk Petugas Keselamatan Konstruksi

DPUPR Gelar Bimtek SMKK Untuk Petugas Keselamatan Konstruksi

Reporter : Syamsul Akbar
PAITON – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) untuk petugas keselamatan konstruksi di Paiton Resort Hotel 2 Desa Binor Kecamatan Paiton, Senin hingga Jum’at (5-9/4/2021).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo, Senin (5/4/2021) ini diikuti oleh 50 orang peserta dengan rincian penyedia jasa konstruksi sebanyak 44 orang dan pengguna jasa konstruksi sebanyak 6 orang. Semua peserta bimtek tersebut dilakukan rapid antigen untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan Pengawas Bimtek SMKK untuk Petugas Keselamatan Konstruksi di Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan berkat sinergitas antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Probolinggo yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kegiatan bimbingan teknis ini berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi,” katanya.

Menurut Rachmad, bimbingan teknis SMKK untuk petugas keselamatan konstruksi tahun 2021 ini dimaksudkan agar sumber daya manusia dalam hal ini penyedia dan pengguna jasa konstruksi dapat memahami manajemen keselamatan konstruksi dengan benar. ”Tujuannya agar penyedia dan pengguna jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo dapat melaksanakan manajemen keselamatan konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Rachmad menerangkan jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional, sehingga perlu dilaksanakan bimbingan teknis SMKK untuk petugas keselamatan konstruksi terhadap penyedia jasa maupun pengguna jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman akan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dan meningkatkan kemampuan dalam manajemen keselamatan konstruksi.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan penyedia dan pengguna jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo semakin mampu mengembangkan dan meningkatkan perannya dalam pembangunan nasional melalui peningkatan sumber daya manusia, mendukung tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang kokoh dan mampu mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas khususnya di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Rachmad mengucapkan selamat belajar dan berjuang kepada para peserta, semoga berhasil, dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat petugas keselamatan konstruksi. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama sehingga kegiatan bimbingan teknis ini dapat terlaksana dengan lancar,” pungkasnya. (wan)