Saturday, September 30, 2023
Depan > Kemasyarakatan > DPMD Gelar Bimtek Rumah Desa Sehat

DPMD Gelar Bimtek Rumah Desa Sehat

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo memberikan bimbingan teknis (bimtek) Rumah Desa Sehat (RDS). Secara keseluruhan, bimtek RDS ini diikuti oleh 24 orang Kasi Kesra Kecamatan dan 650 orang kader (2 orang per desa) yang terdiri dari Kader Pembangunan Manusia dan Kader Desa Siaga se-Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang konsep Rumah Desa Sehat dalam rangka konvergensi pencegahan stunting di desa, optimalisasi desa siaga menuju Rumah Desa Sehat serta sosialisasi aplikasi scorecard konvergensi stunting by android melalui e HDW oleh narasumber yang terdiri dari DPMD Kabupaten Probolinggo, Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo serta Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo.

Bimtek RDS ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan peran Rumah Desa Sehat (RDS) untuk mewujudkan konvergensi layanan kesehatan di desa, utamanya konvergensi pencegahan stunting di desa.

Senin (24/2/2020), bimtek RDS ini dilaksanakan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Kesra Kecamatan serta Kader Pembangunan Masyarakat dan Kader Desa Siaga dari Kecamatan Banyuanyar, Pajarakan dan Gending.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan ini bertujuan membentuk Rumah Desa Sehat di setiap desa serta mendayagunakan RDS sebagai sekretariat bersama bagi para penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan di desa khususnya yang bergerak di bidang kesehatan untuk mempercepat konvergensi pencegahan stunting

“Selain itu, mendayagunakan RDS sebagai pusat pembelajaran masyarakat yang berkaitan dengan urusan kesehatan, pusat informasi kesehatan dan forum bersama untuk mengadvokasi kebijakan pembangunan desa di bidang kesehatan serta mendayagunakan RDS sebagai pengembangan Kader Pembangunan Manusia (KPM),” katanya.

Menurut Edy, pembangunan kesehatan di desa diarahkan pada pengutamaan upaya peningkatan pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan promosi kesehatan (promotif). Namun demikian, tidak dikesampingkan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dilakukan pengobatan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) utamanya bagi penduduk miskin.

“Pembangunan kesehatan di desa harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan dengan mendayagunakan potensi sumberdaya maupun layanan kesehatan yang tersedia di desa,” jelasnya.

Edy menerangkan upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui tindakan promotif dan preventif membutuhkan adanya perubahan perilaku hidup sehat di kalangan masyarakat desa yang bersifat mendasar dan fundamental.

“Intinya, perubahan perilaku hidup sehat ini mensyaratkan adanya literasi kesehatan di desa yang ditopang dengan adanya penyebaran informasi kesehatan secara menyeluruh dan keberlanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut Edy menegaskan pembangunan bidang kesehatan di desa tidak terbatas pada urusan literasi dan informasi kesehatan. Lebih daripada itu urusan pembangunan di bidang kesehatan ini juga mencakup advokasi kebijakan pembangunan desa. “Intinya, masyarakat desa harus berupaya dan berjuang mengakses sumberdaya pembangunan di desa untuk memenuhi kepentingan diri dan kelompoknya terkait pemenuhan kebutuhan kesehatan,” tambahnya.

Edy menambahkan pembangunan kesehatan di desa, dalam konteks implementasi Undang-undang Desa akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang kesehatan. Untuk itu, menjadi sangat strategis apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS). RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center).

“Karenanya, RDS memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa yang sangat stategis untuk mendorong adanya literasi kesehatan di desa maupun untuk mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa agar lebih terfokus pada upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di desa,” pungkasnya. (wan)