Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Berikan Pemantapan Hasil Sertifikasi dan Pengembangan Profesionalisme Pemandu Wisata

Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Berikan Pemantapan Hasil Sertifikasi dan Pengembangan Profesionalisme Pemandu Wisata

DRINGU – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diskoparekraf) Kabupaten Probolinggo menggelar pemantapan hasil sertifikasi dan pengembangan profesionalisme pemandu wisata di aula Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo di Desa Pabean Kecamatan Dringu, Senin (21/9/2026).

Pemantapan ini diawali dengan penyerahan sertifikat pemandu ekowisata muda oleh Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi didampingi Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Umi Subiyantiningsih.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan (SKKBK) skema pemandu ekowisata muda yang digelar oleh Diskoparekraf kabupaten probolinggo berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI dan LSP PARESTA pada bulan Mei 2026 lalu.

Pemantapan ini dipandu oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur yang menginformasikan legalitas dan prosedural pengurusan lisensi pramuwisata di Jawa Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 46 orang peserta yang sudah dinyatakan kompeten dan menerima sertifikat pemandu ekowisata muda. Mereka terdiri dari unsur HPI, Pokdarwsi dan unsur pariwisata.

Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan sertifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan pemandu wisata memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan profesinya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses sertifikasi pemandu ekowisata dengan skema pemandu ekowisata muda. Dari 50 peserta yang mengikuti proses sertifikasi, terdapat 46 peserta yang dinyatakan kompeten,” katanya.

Heri menegaskan penerimaan sertifikat bukan akhir dari proses pengembangan pemandu wisata. Kompetensi yang telah diperoleh harus diterapkan dalam pelayanan kepada wisatawan.

Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi dalam kegiatan pemantapan hasil sertifikasi dan pengembangan profesionalisme pemandu wisata. (Foto : Diskoparekraf)

“Sertifikat yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bukti bahwa kompetensi telah melalui proses sertifikasi. Karena itu, saya minta kompetensi yang telah diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.

Menurut Heri, pemandu wisata harus mampu memberikan informasi yang benar, menarik dan mudah dipahami. Pelayanan juga harus diberikan secara aman dan nyaman. “Khusus pemandu ekowisata, pemahaman mengenai lingkungan, kawasan konservasi, aturan adat, keselamatan dan kebutuhan wisatawan harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan kepemanduan,” terangnya.

Heri menerangkan pemantapan tersebut juga diarahkan untuk mempersiapkan peserta menuju tahapan profesionalisme berikutnya berupa pengurusan lisensi pemandu wisata. “Saya ingin menegaskan sertifikat bukan merupakan akhir dari proses pengembangan seorang pemandu wisata. Setelah memiliki sertifikat kompetensi, tahapan berikutnya adalah memiliki lisensi pemandu wisata sebagai bagian dari pengembangan profesionalisme kepemanduan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh peserta memperhatikan informasi mengenai proses lisensi dan mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya. “Selain legalitas, saya mendorong pemandu terus meningkatkan kemampuan karena dunia pariwisata dan kebutuhan wisatawan terus berkembang,” lanjutnya.

Lebih lanjut Heri menegaskan kemampuan komunikasi, penguasaan destinasi, pengetahuan budaya dan lingkungan, bahasa asing serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan wisata menjadi sejumlah kompetensi yang perlu diperkuat. “Pemandu wisata harus mampu memberikan pengalaman yang baik kepada wisatawan, bukan hanya menyampaikan informasi mengenai destinasi,” tuturnya.

Heri juga mengingatkan para pemandu untuk menjaga etika, sopan santun, kedisiplinan, penampilan, komunikasi dan tanggung jawab. Hal tersebut dinilai penting karena pemandu merupakan salah satu pihak yang berinteraksi langsung dengan wisatawan.

“Saya minta seluruh pemandu menjaga etika, sopan santun, kedisiplinan, penampilan, komunikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jaga nama baik Kabupaten Probolinggo dalam setiap pelaksanaan tugas kepemanduan,” pintanya.

Ia berharap sertifikasi tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pariwisata Kabupaten Probolinggo. “Kita ingin membangun pemandu wisata Kabupaten Probolinggo yang tidak hanya kompeten, tetapi juga profesional dan memiliki legalitas kepemanduan yang sesuai,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info