TIRIS – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi penyusunan draft Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Kawasan Ranu Argo sebagai langkah memperkuat tata kelola perairan umum daratan yang berkelanjutan. Fasilitasi tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan di Balai Desa Tlogoargo Kecamatan Tiris, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang terdiri atas Kepala Desa Tlogoargo, Sekretaris Desa Tlogoargo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tlogoargo serta perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo.
Hadir pula Sekretaris Diskan Kabupaten Probolinggo Endang Rustiningsih, Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bappelitbangda Kabupaten Probolinggo Anna Ratnawati, perwakilan Kecamatan Tiris serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Segaran Duwes.
Penyusunan Perdes ini menjadi bagian dari upaya membangun regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian ekosistem dan pemanfaatan potensi perikanan darat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Desa Tlogoargo memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Selain dikenal sebagai sentra komoditas pertanian seperti manggis, durian dan kopi, desa ini juga memiliki kawasan perairan Ranu Argo atau Ranu Segaran Duwes yang dinilai memiliki prospek besar untuk dikembangkan.
Potensi tersebut mulai mendapat perhatian sejak pelaksanaan The Seven Lakes Festival 2025 ketika Ranu Argo dijadikan lokasi wisata lomba memancing yang diikuti lebih dari 300 peserta dari berbagai daerah. Keberhasilan kegiatan itu mendorong pemerintah desa bersama Diskan Kabupaten Probolinggo menyusun langkah pengelolaan kawasan yang lebih terarah dan berkelanjutan melalui regulasi desa.
Sekretaris Diskan Kabupaten Probolinggo Endang Rustiningsih mengatakan penyusunan Perdes bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan kawasan perairan secara berkelanjutan.
“Perdes ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengatur pelestarian sumber daya perairan, pemanfaatan kawasan secara bijaksana serta pembagian peran dan tanggung jawab seluruh pihak sehingga pengelolaan perairan umum daratan dapat berjalan berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Endang, keberadaan regulasi yang kuat menjadi modal penting agar potensi perikanan di Ranu Argo tidak hanya memberikan manfaat ekonomi saat ini, tetapi juga tetap lestari untuk dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Sementara Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bappelitbangda Kabupaten Probolinggo Anna Ratnawati menegaskan penyusunan draft Perdes harus mengatur secara rinci tugas dan kewenangan seluruh pihak yang terlibat.
“Peran pemerintah desa, BUMDes, Pokmaswas maupun pemangku kepentingan lainnya harus diatur secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sehingga pengelolaan kawasan dapat berjalan efektif, terkoordinasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam penyusunannya, Diskan menerapkan pendekatan partisipatif dengan membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan, saran dan tanggapan. Forum diskusi melibatkan pemerintah desa, BUMDes, Pokmaswas, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat hingga unsur masyarakat lainnya.
Berbagai usulan yang muncul mencakup penguatan kelembagaan, mekanisme pengelolaan kawasan, pemanfaatan sumber daya perairan, pembagian tanggung jawab masing-masing pihak hingga strategi pelestarian lingkungan.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan substansi draft Perdes agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat diterapkan secara efektif,” terangnya.
Diskan Kabupaten Probolinggo berharap penyusunan Perdes Pengelolaan Kawasan Ranu Argo menjadi langkah awal membangun tata kelola sumber daya perikanan darat yang berkelanjutan sekaligus menjadi model bagi desa-desa lain yang memiliki potensi perairan serupa di Kabupaten Probolinggo. Dengan regulasi yang jelas, potensi ekonomi kawasan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
