Friday, April 19, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Diskan Gelar Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan

Diskan Gelar Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan

Reporter : Syamsul Akbar
SUMBERASIH – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Banyuwangi menggelar bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi kecakapan nelayan di Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih, Rabu dan Kamis (16-17/11/2022).

Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang nelayan dari Kecamatan Tongas dan Sumberasih ini dihadiri narasumber instruktur/pelatih Harumi Isnaini dan Kadek Sukerasa dari BP3 Banyuwangi.

Selama kegiatan, instruktur/pelatih dari BP3 Surabaya tersebut memberikan materi pelayaran atau nafigasi kapal perikanan dan operasional penangkapan ikan serta keselamatan kerja dan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan di laut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi nelayan melalui sertifikasi kecakapan nelayan sebagai syarat untuk bekerja di laut.

“Selain itu juga memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para nelayan tentang pelayaran atau nafigasi dan operasional penangkapan ikan serta keselamatan kerja di laut,” katanya.

Ipung, panggilan akrab Hari Pur Sulistiono menjelaskan di Kabupaten Probolinggo sertifikasi kecakapan nelayan ini merupakan sesuatu yang baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

“Kalau dulu SKK (Surat Keterangan Kecakapan). Dengan adanya aturan yang baru maka berganti nama menjadi Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), khususnya buat nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT,” jelasnya.

Menurut Ipung, khusus untuk nelayan yang kecil ini sesuatu yang baru. Sebelumnya mereka tidak memiliki pengetahuan tentang SKN. Tapi untuk sementara ini, hanya untuk nelayan di Kecamatan Tongas dan Sumberasih. Ke depan akan dilakukan kepada semua nelayan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Diharapkan selesai bimtek nelayan bisa mengetahui tentang bagaimana cara menentukan arah nafigasi di laut serta teknik pengangkatan ikan yang benar. Nelayan bisa memahami hal-hal yang dilakukan dan dibutuhkan untuk keselamatan kerja di laut,” harapnya.

Ipung menegaskan SKN ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya illegal fishing untuk mengetahui kapal-kapal yang tidak berizin. Hal ini merupakan salah satu bukti pemerintah berkomitmen agar nelayan mempunyai kompetensi dan mendapatkan ijin bekerja di laut. Selain itu, Diskan bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan gerai perizinan kapalnya.

“Salah satu harapannya dengan adanya SKN ini nelayan bisa lebih aman bekerja di laut. Saat ini armada 5 GT ke bawah mulai dari Tongas hingga Paiton ada sekitar 2200 kapal. Satu kapal bisa berisi 6 hingga 7 orang. Mudah-mudahan ke depan semua nelayan memiliki SKN,” pungkasnya. (wan)