Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dishub Kabupaten Probolinggo Siapkan Uji Kelaikan Jeep dan Rekayasa Lalin Seruni Point

Dishub Kabupaten Probolinggo Siapkan Uji Kelaikan Jeep dan Rekayasa Lalin Seruni Point

PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan lalu lintas di kawasan wisata Seruni Point Kecamatan Sukapura. Penataan parkir jeep, uji kelaikan kendaraan hingga rekayasa lalu lintas menjadi bagian dari langkah yang disiapkan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Forum LLAJ Dishub Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/9/2026).

Rapat diikuti unsur Dishub, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, DKUPP, BPPKAD, Satlantas Polres Probolinggo dan Jasa Raharja. Secara daring, turut bergabung Kecamatan Sukapura, Polsek Sukapura, Koramil Sukapura, Bromo Sky Bridge, PT Bahana Rekayasa Mobility dan Bromo Safety Initiative.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan penataan kawasan Seruni Point perlu dilakukan secara terpadu karena persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan parkir, tetapi juga kelaikan kendaraan dan kelancaran akses lalu lintas.

“Penataan kawasan Seruni Point perlu dilakukan secara bersama-sama. Kita tidak hanya berbicara mengenai parkir, tetapi juga memastikan kendaraan jeep yang digunakan wisatawan memenuhi aspek kelaikan serta lalu lintas tetap aman dan lancar,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penumpukan jeep yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan menuju Seruni Point. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan, terutama ketika terjadi lonjakan wisatawan.

“Karena itu, Forum LLAJ menyepakati penyiapan free area di sepanjang jalan menuju Seruni Point sebagai solusi jangka pendek. Area tersebut akan ditandai menggunakan marka atau banner agar tidak digunakan untuk parkir dan tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang manuver jeep,” jelasnya.

Edy menegaskan, keberadaan area bebas parkir tersebut membutuhkan komitmen para pengemudi jeep untuk mematuhi penataan yang telah ditetapkan. “Free area ini harus benar-benar dijaga agar tidak digunakan untuk parkir. Ruang tersebut diperlukan sebagai tempat manuver kendaraan sehingga ketika terjadi peningkatan jumlah wisatawan, arus kendaraan tetap dapat bergerak dan kemacetan bisa ditekan,” terangnya.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto memimpin rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Probolinggo. (Foto : Dishub)

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi menyampaikan uji portable terhadap kendaraan jeep akan menjadi salah satu langkah untuk memastikan kelaikan kendaraan wisata yang beroperasi di kawasan tersebut. Pelaksanaan uji portable disepakati pada 28, 29 dan 30 September 2026. Dua lokasi yang disiapkan adalah Gerbang Wisata Sukapura dan Terminal Jembatan Kaca.

“Uji portable akan kami laksanakan pada 28 sampai 30 September 2026. Lokasinya di Gerbang Wisata Sukapura dan Jembatan Kaca. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan yang digunakan wisatawan memenuhi persyaratan kelaikan jalan,” ungkapnya.

Menurutnya, aspek kelaikan kendaraan menjadi perhatian penting karena karakteristik ruas menuju kawasan wisata yang relatif sempit. “Selain uji kelaikan, penataan parkir juga akan melibatkan masyarakat sekitar. Sebelum dilibatkan, masyarakat akan mendapatkan pelatihan mengenai pengaturan lalu lintas dan parkir,” jelasnya.

Bambang menerangkan pemberdayaan masyarakat tersebut diharapkan dapat membantu mengatur kendaraan ketika terjadi kepadatan wisatawan. “Penataan parkir akan melibatkan masyarakat sekitar yang terlebih dahulu diberikan pelatihan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya membantu menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga memahami bagaimana pengaturan kendaraan dilakukan secara tertib,” tegasnya.

Dalam rapat juga dibahas pemanfaatan Terminal Jembatan Kaca sebagai salah satu kantong parkir. Keberadaan kantong parkir dinilai penting untuk mengurangi penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir jeep.

Forum LLAJ juga menyoroti kondisi ketika terjadi perubahan akses kawasan wisata Bromo secara mendadak. Penutupan kawasan oleh TNBTS yang disampaikan secara tiba-tiba dapat menyebabkan wisatawan yang sudah melakukan pemesanan mengalihkan perjalanan ke Seruni Point, sehingga terjadi lonjakan kendaraan dan parkir.

Karena itu, dalam pembahasan forum muncul kebutuhan agar informasi penutupan kawasan dapat disampaikan lebih awal sehingga pelaku perjalanan maupun wisatawan dapat melakukan antisipasi.

Selain penataan parkir dan kelaikan kendaraan, pembahasan juga mencakup dukungan sistemik terhadap keselamatan perjalanan serta kemungkinan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek perlindungan asuransi Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan.

Bambang menambahkan seluruh langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem lalu lintas kawasan wisata yang lebih tertata. “Penataan ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Dibutuhkan komitmen pengemudi jeep, masyarakat, pengelola kawasan, aparat dan seluruh pihak terkait agar kelaikan kendaraan, parkir dan kelancaran lalu lintas dapat berjalan bersama,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info