Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberikan edukasi kepada anak usia dini terhadap pengenalan rambu-rambu lalu lintas melalui keberadaan “Taman Edukasi Lalu Lintas”.
Setiap anak-anak usia dini mulai jenjang PAUD, TK hingga kelas 2 SD bisa datang ke Taman Edukasi Lalu Lintas. Selanjutnya mereka akan diberikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas oleh pemandu yang sudah disiapkan oleh Dishub Kabupaten Probolinggo.
“Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat oleh mereka dari pada yang sudah dewasa. Disini kita kenalkan fungsi marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi.
Menurut Bambang, program ini dimaksudkan untuk mengenalkan sejak dini rambu dan marka jalan. “Harapannya anak-anak bisa menyerap dengan baik informasi yang disampaikan terkait ilmu lalu lintas sejak usia dini kewajiban memakai masker serta mengetahui rambu dan marka jalan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan pengenalan sejak dini rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan ini dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas taman lalu lintas yang ada di area Dishub Kabupaten Probolinggo. “Tujuannya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman lalu lintas sejak dini yang bersifat pengenalan dasar dan edukasi tertib berlalu lintas,” katanya.
Menurut Taufik, melalui kegiatan ini diharapkan bisa mempromosikan keberadaan taman lalu lintas yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Probolinggo. “Sebab untuk pemahaman aturan dan tata tertib lalu lintas itu akan lebih optimal manakala dilakukan lebih dini,” pungkasnya. (wan)