Thursday, October 8, 2026
Depan > Pendidikan > Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Tata Kelola BOSP

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Tata Kelola BOSP

GENDING – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat tata kelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar lebih akuntabel dan transparan. Upaya tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) peningkatan tata kelola dana BOSP Tahun 2026 di aula SDN Pajurangan Kecamatan Gending, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 158 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, operator sekolah dan bendahara dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP se-Kabupaten Probolinggo. Para peserta mendapatkan materi mengenai perencanaan berbasis data, penatausahaan Dana BOSP serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili mengatakan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas Tim BOSP sekolah dalam mengelola dana sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili (dua dari kanan) dalam kegiatan bimtek peningkatan tata kelola Dana BOSP tahun 2026. (Foto : Disdikdaya)

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Tim BOSP sekolah, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP mengenai tata cara penatausahaan Dana BOSP. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan tentang perencanaan berbasis data, pengelolaan administrasi serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang benar,” katanya.

Menurut Yunita, pengelolaan Dana BOSP yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

“Setiap rupiah Dana BOSP harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Karena itu, kami ingin seluruh satuan pendidikan memiliki kemampuan yang sama dalam menyusun perencanaan, melaksanakan penatausahaan hingga menyajikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” jelasnya.

Narasumber dari Disdikdaya Kabupaten Probolinggo memberikan materi dalam bimtek peningkatan tata kelola dana BOSP tahun 2026. (Foto : Disdikdaya)

Yunita berharap melalui bimtek ini seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Probolinggo mampu menyusun laporan pertanggungjawaban Dana BOSP secara akuntabel, transparan dan tepat waktu.

“Dengan tata kelola Dana BOSP yang semakin baik, kami optimistis pengelolaan keuangan sekolah akan semakin profesional sehingga mampu mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info