Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diperta dan MUI Koordinasi Pengawasan Produk Pangan Asal Hewan di Pasar Tradisonal

Diperta dan MUI Koordinasi Pengawasan Produk Pangan Asal Hewan di Pasar Tradisonal

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo dan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia MUI) Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi pengawasan produk pangan asal hewan di pasar tradisional dan persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo Taufik didampingi sejumlah pengurus MUI Kabupaten Probolinggo serta Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto didampingi dr Machrus dan drh Novita.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan silaturahim dan koordinasi ke DP MUI Kabupaten Probolinggo ini dilakukan untuk menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan produk pangan asal hewan di pasar tradisional yang sudah dilaksanakan selama ini akan tetap terus dilanjutkan ke depannya.

“Selain itu juga berkaitan dengan persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. Tahun ini kami bekerja sama dengan MUI Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan pengawasan dan pendataan pada saat menjelang maupun pada hari H-nya,” katanya.

Niko menyampaikan kepada seluruh pengurus MUI bahwa Diperta akan melibatkan seluruh dokter hewan dan para petugas teknis di seluruh kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan dan pendataan terkait dengan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, para panitia kurban maupun takmir masjid diharap untuk mengajukan surat izin permohonan tempat pemotongan hewan sementara. Pengajuan ini bisa dilakukan WhattsApp (WA) langsung kepada petugas sehingga bisa diterbitkan surat izin tempat pemotongan hewan sementara,” jelasnya.

Selama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah jelas Niko, Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Probolinggo gratis. Untuk pemotongan yang gratis apabila dagingnya itu memang untuk kurban bukan diperjualbelikan.

“Untuk penyakit PMK dan penyakit LSD masih ada, walaupun tidak banyak. Tetapi pelaksanaan vaksinasi tetap harus dilaksanakan secara kontinyu sesuai dengan anjuran pemerintah. Jadi butuh kerja sama dengan MUI supaya para pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo memfasilitasi supaya ternaknya mau divaksin,” terangnya.

Menurut Niko, nantinya Diperta akan memberikan surat resmi kepada MUI, takmir masjid, kecamatan dan tembusan desa bahwa akan ada pengawasan dan pendataan terkait pemotongan hewan. Serta surat permohonan kepada takmir masjid atau panitia kurban untuk mengirimkan surat izin permohonan tempat pemotongan hewan sementara supaya bisa diterbitkan.

“Kami juga akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan bila ternaknya mau dipotong. Supaya ternaknya benar-benar sehat dan disembelih dengan halal secara agama Islam,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo Taufik berharap kegiatan ini akan terus berlanjut secara berkesinambungan kedepannya. “Kami berharap supaya para pelaku usaha mengerti akan pentingnya kehalalan produk pangan asal hewan. MUI selalu mendukung kegiatan dinas terkait dengan pengawasan produk pangan asal hewan maupun persiapan menjelang Idul Adha 1445 Hijriyah,” ungkapnya. (wan)