Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dinsos Kabupaten Probolinggo Serahkan Klien PPKS ODGJ ke Pemerintah Desa Bakalan di Jombang

Dinsos Kabupaten Probolinggo Serahkan Klien PPKS ODGJ ke Pemerintah Desa Bakalan di Jombang

PROBOLINGGO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyerahan sekaligus serah terima klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada pemerintah desa asalnya di Kabupaten Jombang, Kamis (19/3/2026).

Klien atas nama Muntina, perempuan kelahiran Surabaya tanggal 12 Nopember 1982, sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kemudian dikembalikan ke alamat asalnya di Dusun Bakalan RT 2 RW 1 Desa Bakalan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

Proses serah terima dilakukan kepada Kepala Desa Bakalan oleh petugas Dinsos Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk penanganan terpadu lintas daerah.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan PPKS secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Penyerahan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanganan PPKS, khususnya ODGJ agar dapat kembali ke daerah asalnya dan mendapatkan penanganan lanjutan dari pemerintah setempat bersama keluarga,” ujarnya.

Menurut Rachmad, langkah pemulangan klien ke daerah asal penting dilakukan agar proses rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih optimal, terutama dengan dukungan lingkungan keluarga dan pemerintah desa.

“Kami berharap setelah diserahkan, klien dapat memperoleh perhatian, pendampingan serta penanganan yang lebih intensif dari pemerintah desa dan keluarga, sehingga kondisi yang bersangkutan bisa semakin membaik,” tambahnya.

Rachmad menegaskan penanganan PPKS tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu daerah, melainkan membutuhkan sinergi antar pemerintah daerah, perangkat desa serta dukungan masyarakat.

“Penanganan PPKS, khususnya ODGJ membutuhkan kolaborasi semua pihak. Karena itu kami terus berkoordinasi lintas wilayah agar penanganannya tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan klien dapat kembali mendapatkan lingkungan yang lebih aman dan suportif, sekaligus meningkatkan kualitas hidupnya ke depan. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info