Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dinsos Kabupaten Probolinggo Pastikan Rehabilitasi ODGJ Berlanjut Terpadu

Dinsos Kabupaten Probolinggo Pastikan Rehabilitasi ODGJ Berlanjut Terpadu

SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo memastikan penanganan penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penjemputan dan rujukan klien setelah menjalani rehabilitasi medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Kegiatan penjemputan berlangsung di Ruang Garuda RSJ Menur Surabaya, Selasa (8/9/2026). Klien yang dijemput merupakan Husen (Mr. X) yang sebelumnya ditemukan di kawasan Pasar Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.

Setelah mendapatkan penanganan dan rehabilitasi medis di RSJ Menur Surabaya, klien selanjutnya dirujuk ke UPT PMKS Sidoarjo. Rujukan tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan agar klien memperoleh pelayanan rehabilitasi sosial secara berkelanjutan.

Pelayanan di UPT PMKS Sidoarjo nantinya mencakup pembinaan sosial, mental dan spiritual. Tahapan tersebut diharapkan dapat membantu klien mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan sekaligus mempersiapkan proses pemulihan dan reintegrasi sosial secara bertahap.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan penanganan PPKS, khususnya ODGJ membutuhkan kesinambungan pelayanan antara rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Penanganan PPKS dengan kondisi ODGJ tidak cukup hanya pada tahap pelayanan medis. Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, perlu ada tindak lanjut melalui rehabilitasi sosial agar klien mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Menurutnya, proses penanganan secara terpadu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial.

Dinsos Kabupaten Probolinggo melakukan pendampingan penanganan PPKS ODGJ secara berkelanjutan. (Foto : Dinsos)

Rachmad menambahkan, koordinasi lintas layanan menjadi bagian penting agar proses penanganan klien dapat berjalan sesuai tahapan. Dengan adanya rujukan ke lembaga rehabilitasi sosial, kebutuhan klien dapat ditangani secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga sosial dan psikologis.

“Kami terus mendorong agar setiap penanganan PPKS dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Koordinasi antar instansi menjadi penting supaya klien tidak berhenti mendapatkan pelayanan setelah selesai menjalani rehabilitasi medis, tetapi tetap memperoleh pembinaan pada tahap berikutnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Probolinggo, Samsul Hadi menjelaskan penjemputan dari RSJ Menur dan rujukan ke UPT PMKS Sidoarjo merupakan bagian dari mekanisme pelayanan lanjutan bagi klien.

“Setelah mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis di RSJ Menur Surabaya, klien kami rujuk ke UPT PMKS Sidoarjo untuk mendapatkan rehabilitasi sosial. Di sana akan diberikan pembinaan sosial, mental dan spiritual sesuai dengan kondisi serta kebutuhan klien,” katanya.

Ia menjelaskan, rehabilitasi sosial diharapkan dapat membantu klien memperoleh dukungan yang diperlukan selama menjalani proses pemulihan. Pendampingan juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan klien agar nantinya dapat menjalani kehidupan sosial dengan lebih baik.

“Kami berharap proses rehabilitasi sosial ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi klien. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan klien sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” terangnya.

Dinsos Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada PPKS melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pelayanan secara manusiawi, profesional dan berkelanjutan. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info