KRAKSAAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memperkuat kualitas surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) melalui validasi data kinerja bersama petugas surveilans di 33 Puskesmas, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan validasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data surveilans yang dicatat dan dilaporkan dapat digunakan sebagai dasar deteksi dini terhadap kemungkinan peningkatan kasus penyakit menular yang berpotensi menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Nina Kartika mengatakan petugas surveilans memiliki peran penting dalam memastikan perkembangan penyakit di wilayah dapat terpantau melalui pelaporan yang dilakukan secara rutin.
“Petugas surveilans harus melakukan pelaporan terhadap 24 penyakit potensial wabah atau KLB. Jika terdapat peningkatan kasus, kita bisa merespons sedini mungkin sehingga tidak terjadi KLB atau wabah,” ujarnya.
Menurut Nina, ketersediaan data yang lengkap, akurat dan tepat waktu menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan. “Proses pencatatan dan pelaporan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari sistem kewaspadaan kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, data kinerja surveilans PD3I dilakukan pemeriksaan dan pencocokan untuk memastikan kesesuaian data yang tersedia. Proses validasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pencatatan, pelaporan maupun pengolahan data.
“PD3I menjadi salah satu perhatian dalam program kesehatan masyarakat karena sejumlah penyakit dapat dicegah melalui imunisasi. Surveilans dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya kasus, terutama penyakit yang berpotensi muncul ketika cakupan imunisasi maupun perlindungan masyarakat tidak optimal,” terangnya.
Selain validasi data PD3I, petugas surveilans dari 33 Puskesmas juga mendapatkan materi mengenai Legionella dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). SKDR merupakan sistem surveilans kesehatan yang digunakan untuk memantau tren penyakit menular yang berpotensi menimbulkan KLB atau wabah. Pemantauan tersebut dilakukan secara rutin melalui pelaporan oleh petugas surveilans.
“Pelaporan SKDR wajib dilakukan setiap minggu. Data yang terkumpul menjadi bagian dari upaya mendeteksi perubahan pola maupun peningkatan kasus penyakit di wilayah kerja Puskesmas,” tegasnya.
Nina menekankan kecepatan merespons sangat berkaitan dengan kualitas informasi yang diterima dari lapangan. Semakin cepat peningkatan kasus diketahui, semakin dini pula langkah penanganan dapat dilakukan.

“Kami berharap agar petugas surveilans dapat melakukan pelaporan di 24 penyakit potensial wabah (KLB), jika ada peningkatan kasus bisa merespon sedini mungkin sehingga tidak terjadi KLB atau wabah,” harapnya.
Dengan pelaporan yang rutin dan data yang valid, Dinkes Kabupaten Probolinggo berharap potensi peningkatan kasus penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi KLB atau wabah. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
