Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Cegah Barang Terlarang, Rutan Kraksaan Geledah Blok Hunian WBP

Cegah Barang Terlarang, Rutan Kraksaan Geledah Blok Hunian WBP

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Sebagai upaya untuk mencegah masukya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (31/8/2022) malam.

Kegiatan ini melibatkan 20 personil Rutan Kelas IIB Kraksaan bekerja sama dengan 20 personil Polres Probolinggo dan 2 personil Koramil 0820/12 Kraksaan. Seluruh personil gabungan dibagi menjadi 3 kelompok untuk menggeledah di 3 blok hunian.

Yakni, Blok Bromo, Blok Bentar dan Blok Semeru. Selain menggeledah, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tes urine kepada sebanyak 15 orang WBP yang dipilih secara acak. Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang seperti,narkoba, handphone dan senjata tajam. Personil hanya menemukan korek, sikat, kaca dan paku. Untuk tes urine hasilnya semua negatif.

Plh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathorrasi mengatakan penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.

“Alhamdulillah dalam penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang dan tes urine hasilnya negatif. Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Probolinggo dan Koramil Kraksaan yang telah mendukung kegiatan penggeledahan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyampaikan dari hasil razia yang dilakukan ini tidak ada indikasi narkoba yang ada di dalam Rutan Kelas IIB Kraksaan.

“Saya sangat mengapresiasi sekali dengan Rutan Kraksaan dengan adanya kerja sama ini benar-benar membantu untuk memberantas narkoba. Selama ini kita melaksanakan penggeledahan di Rutan Kraksaan tidak pernah ditemukan narkoba,” ungkapnya. (wan)