Thursday, March 28, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Cari Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Cari Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berupaya mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah di masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan survey dan monitoring langsung kepada 3 (tiga) distributor dan beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Probolinggo, Senin (21/2/2022). Ketiga distributor tersebut diantaranya PT Semangat, PT Fajar dan PT Lancar Rejeki.

“Dari hasil survey diperoleh bahwa pasokan minyak goreng curah dari pabrkan menurun. Biasanya pada kondisi normal itu 2 tangki per hari, tetapi saat ini hanya 1 tangki per hari dengan waktu penyaluran 7 hari dalam seminggu,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir.

Menurut Natsir, pengurangan pasokan pengiriman ini berdampak dengan semakin langkanya minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional. Minyak goreng curah ini kualitasnya tidak kalah dengan minyak goreng kemasan. Saat ini minyak goreng curah dengan HET sebesar Rp 11.500 per liter sangat sulit sekali diperoleh.

“Dari hasil rapat dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri di Surabaya, kita sudah berkoordinasi supaya pasokan pengirimannya ditambah 1 tangki atau bisa langsung ke pasar-pasar tradisional. Jadi nantinya kita bawa tangki dengan kapasitas 6000 liter ke pasar tradisional,” jelasnya.

Natsir menerangkan pihaknya sudah melakukan lobi-lobi ke Disperindag Provinsi Jawa Timur agar Kabupaten Probolinggo bisa mendapatkan tambahan pasokan. Kini masih dilakukan pendataan dulu terkait dengan kebutuhan pedagang di pasar-pasar tradisional.

“Pendataan ini sangat diperlukan, karena pada waktu pengiriman tangki sudah harus kosong. Sementara minyak goreng curah ini tidak tahan lama, paling lama sekitar 10 hari. Berbeda dengan minyak goreng kemasan yang mampu bertahan hingga 1 tahun,” terangnya.

Lebih lanjut Natsir menegaskan pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan medium RP 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

“Harga jual minyak goreng ini tidak boleh melebihi HET yang sudah ditetapkan. Apabila diketahui ada yang menjual di atas itu akan dikenai sanksi administrasi dan bisa jadi ditutup usahanya. Hanya saja untuk saat ini kita fokus menyelesaikan minyak goreng curah di pasar tradisional karena menyangkut kebutuhan masyarakat banyak,” tegasnya.

Natsir berkesimpulan bahwa kelangkaan minyak goreng curah ini terjadi karena berkurangnya pasokan. Oleh karena itu pihaknya masih berkoordinasi bagaimana pasokan ini bisa lebih maksimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu opsinya dengan memesan langsung ke pabrik dan langsung didistribusikan ke pasar-pasar.

“Rencananya kita akan menambah kuota pemesanan ke pabrik atau agennya dikoneksikan ke pabriknya. Hanya saja konsekuensinya harus bayar chas. Namun kita masih mencari mekanisme bagaimana tangki minyak goreng curah datang ke pasar tradisional dan langsung habis,” ungkapnya.

Selama ini jelas Natsir, antara pabrikan dengan distributor ada broker dan tidak langsung ke pabrik. Oleh karena itu perlu fasilitasi agar distributor ini bisa langsung ke pabrikan. Dengan demikian, kelangkaan minyak goreng curah ini bisa segera teratasi.

“Intinya kelangkaan ini karena memang berkurangnya pasokan minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional. Alternatifnya distributor atau pabrik langsung melakukan pengiriman ke pasar-pasar dengan menambah kapasitas. Kita akan mencoba terobosan dengan melakukan operasi pasar minyak goreng curah dengan distribusi langsung ke pasar supaya tidak ada kelangkaan lagi,” pungkasnya. (wan)