Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo merilis hingga Kamis (4/6/2020) malam di Kabupaten Probolinggo terdapat tambahan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah PDP di Kabupaten Probolinggo totalnya mencapai 61 orang dengan keterangan 4 orang dalam pengawasan, 38 orang selesai diawasi dan 19 orang meninggal dunia.
Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan satu orang tambahan PDP baru ini adalah balita usia 2 bulan dari Desa Ketompen Kecamatan Pajarakan. “Dia datang dengan keluhan sesak, infeksi paru-paru dan ada pneumoli sehingga dimasukkan dalam kategori PDP,” katanya.
Menurut Anang, kondisinya saat ini masih diobservasi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk diobati keluhan-keluhannya serta akan dilakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui penyakit yang sebenarnya apakah karena dugaan COVID-19 atau karena penyakit infeksi lainnya. “Semoga saja hasilnya negatif sehingga bisa segera dipulangkan jika keluhannya sudah sembuh,” jelasnya.
Sementara satu orang PDP yang selesai diawasi adalah balita berusia 1,5 bulan dari Desa Brani Wetan Kecamatan Maron. Yang bersangkutan dinyatakan selesai diawasi karena hasil swab dari BBTKL Surabaya dua kali negatif.
“Kalau kondisinya bagus dan sudah kita pulangkan ke rumahnya. Meskipun demikian, yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (wan)