Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Sebagai tindak lanjut hasil Rakornas (Rapat koordinasi nasional) antara pemerintah pusat dengan Forkopimda se-Indonesia Tahun 2019 di Bogor beberapa waktu lalu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo menggelar rembuk daerah dalam rangka penguatan pemerintahan yang bersih dan penguatan ekonomi di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (21/11/2019).
Rembuk daerah ini diikuti oleh 150 orang peserta terdiri dari para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat se-Kabupaten Probolinggo, para Ketua Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum namun sudah terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo serta para wartawan media cetak, TV maupun online yang bertugas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis serta perwakilan Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana konsolidasi berbagai kebijakan hasil Rakornas antara pemerintah pusat dengan Forkopimda sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa kerangka kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk membangun Kabupaten Probolinggo yang bersih dan kondusif.
“Terwujudnya koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan membangun komunikasi antara Forkopimda dengan seluruh elemen masyarakat. Rembuk daerah ini terasa istimewa karena panitia mengundang Forkopimda sebagai narasumber untuk memberikan pengarahan dan sosialisasi hasil Rakornas di Bogor,” ungkapnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan frekuensi bagaimana membangun Kabupaten Probolinggo ke depan menjadi lebih baik. Hal ini untuk menindaklanjuti hasil Rakornas Pemerintah Pusat dengan Forkopimda se-Indonesia di Bogor yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Intinya dari Rakornas tersebut, Presiden RI Joko Widodo memberikan instruksi kepada seluruh Forkopimda se-Indonesia yang dirangkum dalam 5 (lima) program pembangunan meliputi pendidikan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi. Semua itu harus dapat dijalankan dan dilaksanakan dengan baik sampai dengan daerah dan desa,” katanya.
Menurut Bupati Tantri, instruksi Presiden RI ini tentunya memberikan konsekuensi kepada semuanya harus berada dalam satu garis komando. Semuanya harus satu frekuensi mewujudkan pembangunan yang bersih dan bermanfaat bagi rakyat di lingkup paling kecil Kabupaten Probolinggo.
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo hari ini jika dibandingkan dengan 6 tahun sebelumnya sudah lebih baik dan maju. Dari segala kebijakan publik yang dihasilkan mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.
Bupati Tantri mengaku bersama dengan jajaran Forkopimda hari ini dan ke depan akan menyamakan langkah dan sepakat untuk mendukung visi misi Presiden Republik Indonesia utamanya yang berkaitan dengan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan, penyederhanaan birokrasi dan menghadirkan sebuah suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Siapapun yang ingin berkontribusi di Kabupaten Probolinggo melalui investasi sekarang sudah ada Mal Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan perijinan dengan cepat, cepat dan mudah. Untuk tingkat nasional, kita adalah daerah ke-14 dari sekitar 400-an kabupaten/kota di Indonesia yang mampu membentuk Mal Pelayanan Publik. Dimana tujuannya untuk memberikan sebuah pelayanan yang profesional dan amanah bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan bahwa siapapun yang membutuhkan sebuah pelayanan dari seluruh instansi di Kabupaten Probolinggo sudah disatukan di Mal Pelayanan Publik. Terlebih Kementerian PAN dan RB telah tegas menyampaikan bahwa seluruh instansi vertikal wajib hukumnya memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama agar perizinan apapun mampu diselesaikan dan dilayani dengan baik. Saya kembali cek sound pada seluruh OPD untuk memastikan kembali seluruh perizinan yang belum masuk di Mal Pelayanan Publik. Sudah tidak ada lagi alasan bagi kita semuanya untuk berbelit-belit. Bagi yang mencoba bermain-main berarti sudah tidak sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo,” tambahnya.
Bupati Tantri menambahkan mulai awal Nopember 2019 ini Pemkab Probolinggo telah berhasil menarik dan meyakinkan Kementerian Hukum dan HAM RI, terutama Dirjen Keimigrasian untuk membuka Unit Kantor Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik. Sehingga siapapun baik itu dari dalam maupun Kabupaten Probolinggo sudah bisa menikmati pembuatan paspor dan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik.
“Insya Allah pada 27 Nopember 2019 secara resmi akan kita launching bersama dengan Dirjen Keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi pelengkap bagi Mal Pelayanan Publik sebagai performance dari pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya. Sehingga tidak lagi kemudian kita harus jauh-jauh ke Malang atau Jember hanya untuk mengurus administrasi berkaitan dengan keimigrasian,” pungkasnya. (wan)