KRAKSAAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo mendorong seluruh Perangkat Daerah semakin tertib dalam mengelola arsip, termasuk memperkuat pengelolaan arsip secara digital melalui aplikasi SRIKANDI.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ekspose Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2026 di ruang Pustakaloka Kantor Dispersip Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang diikuti Kasubbag Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah serta Fungsional Arsiparis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini dihadiri Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas didampingi Kepala Bidang Kearsipan Yasin.
Dalam hasil pengawasan kelompok Perangkat Daerah, Dinas Kesehatan menempati peringkat pertama dengan kategori BB atau sangat baik. Posisi berikutnya ditempati Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di peringkat kedua, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di peringkat ketiga, BKPSDM di peringkat keempat serta UOBK Waluyojati di peringkat kelima. Sementara untuk kelompok bagian, peringkat pertama diraih Bagian Umum dengan kategori A atau memuaskan.
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengatakan ekspose merupakan bagian dari pengawasan kearsipan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan di Perangkat Daerah berjalan sesuai ketentuan dan kaidah yang berlaku.
“Ekspose ini digelar dalam rangka kegiatan pengawasan kearsipan kepada Perangkat Daerah agar penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan dan kaidah yang berlaku. Pengawasan kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan arsip juga memiliki kaitan erat dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama dalam mendorong digitalisasi administrasi pemerintahan. Tertib arsip diharapkan dapat membuat penyediaan informasi menjadi lebih cepat dan akurat. Karena itu, setiap Perangkat Daerah perlu melaksanakan pengelolaan kearsipan secara baik dan berkelanjutan.
“Di samping itu, untuk mendukung reformasi birokrasi khususnya digitalisasi administrasi pemerintahan agar tertib arsip semakin meningkat dan masing-masing Perangkat Daerah dapat melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik sehingga penyediaan informasi lebih cepat dan akurat.
Ulfi menjelaskan, dalam pengawasan kearsipan internal, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian. Di antaranya pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Kedua aspek tersebut menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan kearsipan. Semakin optimal pelaksanaannya, semakin besar pula peluang meningkatnya nilai pengawasan kearsipan internal.
“Beberapa aspek pengawasan kearsipan internal yang harus diperhatikan yaitu aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan. Kedua aspek inilah yang menentukan apakah pengelolaan kearsipan dapat berjalan dengan baik atau tidak,” terangnya.
Ulfi mengapresiasi Perangkat Daerah yang telah serius melakukan pengelolaan arsip. Namun, ia juga mendorong peningkatan pengelolaan arsip, khususnya melalui pemberkasan arsip pada SRIKANDI.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah dengan sungguh-sungguh mengelola arsipnya dengan baik. Serta saya harap Perangkat Daerah memprioritaskan pemberkasan arsip pada SRIKANDI, pengadaan ruang simpan arsip dinamis (record center) beserta sarana pendukung lainnya untuk menyimpan arsipnya,” tegasnya.

Lebih lanjut Ulfi menyampaikan ucapan terima kasih karena Dispersip mendapatkan apresiasi atas penyelenggaraan kearsipan digital dan elektronik melalui SRIKANDI. Dimana Tingkat Digitalisasi Arsip (TDA) Kabupaten Probolinggo pada 2024 mencapai 96,82 dengan kategori AA atau sangat memuaskan. “Pada pengawasan kearsipan eksternal, Kabupaten Probolinggo meraih nilai 88,93 dengan kategori A atau memuaskan,” ujarnya.
Ulfi menegaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari kesungguhan bersama dalam menata dan mengelola arsip sebagai khazanah arsip yang memiliki nilai penting bagi kepentingan masyarakat.
“Ini adalah wujud kesungguhan kita bersama untuk menata dan mengelola kearsipan sebagai khazanah arsip bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo dan senantiasa meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
