Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Tidak Aktif, 49 Koperasi Bakal Dibubarkan

Tidak Aktif, 49 Koperasi Bakal Dibubarkan

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Sebanyak 49 koperasi yang ada di Kabupaten Probolinggo bakal segera dibubarkan. Pasalnya puluhan koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Selain itu, koperasi tersebut tidak melaksanakan ketentuan peraturan perkoperasian.

“Pembubaran koperasi ini dilakukan dalam rangka penertiban koperasi di Kabupaten Probolinggo. Rencana pembubaran koperasi ini sudah memasuki tahap pengumuman kepada masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi.

Joko, panggilan akrab Dwijoko Nurjayadi menjelaskan jumlah koperasi di Kabupaten Probolinggo yang tidak aktif ternyata cukup banyak. Dari total 814 koperasi, tercatat ada 628 koperasi yang diketahui tidak aktif. “Tetapi dari jumlah itu, 49 koperasi yang akan dibubarkan,” jelasnya.

Menurut Joko, puluhan koperasi ini akan dibubarkan dalam rangka penertiban koperasi di Kabupaten Probolinggo. Disamping itu sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kepada masyarakat. “Serta untuk meluruskan kembali hittah dan jatidiri koperasi,” terangnya.

Joko menerangkan RAT merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi serta merupakan wujud demokrasi, transparan serta akuntabilitas dalam berkoperasi. “Koperasi yang tidak menyelenggarakan RAT adalah koperasi yang tidak melaksanakan prinsip dan jati dirinya. Mereka mengabaikan hak-hak anggota serta tidak patuh terhadap peraturan perkoperasian,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko menambahkan koperasi yang sudah tidak aktif, maka koperasi tersebut tidak memberikan pelayanan kepada anggota. Selain itu, ada kecenderungan membangun stigma koperasi serta merugikan anggota dan masyarakat.

“Jika koperasi sudah tidak aktif dan tidak dapat mensejahterakan anggotanya maka keberadaan koperasi dinilai sudah menyimpang dari khitah dan jati diri koperasi,” tambahnya.

Joko mengharapkan kepada koperasi lain yang tidak aktif agar segera melakukan koordinasi dengan DKUPP Kabupaten Probolinggo. Nanti pihaknya akan memberikan pendampingan dan pembinaan untuk dapat mengaktifkan kembali koperasinya. “Semakin banyak koperasi yang aktif, tentu semakin banyak anggota yang disejahterakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (wan)