Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo menggelar rapat anggota Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun buku 2023, Senin (28/11/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh 83 orang perwakilan masing-masing satuan kerja ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto serta pengurus Dekopinda Kabupaten Probolinggo dan PKPRI Kabupaten/Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan pendidikan beasiswa bagi putra putri anggota yang berprestasi lulusan tahun pelajaran 2022. Lulusan SD sebanyak 12 orang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.080.000.
Lulusan SMP sebanyak 12 orang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.260.000. Lulusan SMA sebanyak 12 orang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.440.000. Dengan demikian totalnya mencapai sebesar Rp 45.360.000.
Ketua KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mengesahkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Buku 2023 yang telah dibahas pada rapat anggota Pra RK dan RAPB yang dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2022. “Selain itu, sebagai sarana bagi anggota KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Menurut Rachmad, secara bertahap dengan kemampuan yang terbatas pengurus berusaha memperbaiki sistem manajemen usaha, administrasi umum, administrasi pengelolaan dan permodalan agar KPRI Prastiwi lebih kuat dan mampu dalam berusaha untuk mensejahterakan anggotanya.
“Diharapkan bisa mandiri dalam menghadapi globalisasi, mengingat tingkat kesulitan dan persaingan serta regulasi yang ada pada saat ini masih belum bisa diharapkan banyak dan masih belum berpihak pada koperasi yang sedang berkembang seperti kita,” jelasnya.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata laksana koperasi.
“Rapat anggota khusus yang membahas Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) pada hari ini merupakan momentum bagi koperasi dan anggota untuk membangun inovasi program kerja yang berdampak secara langsung pada kinerja koperasi,” katanya.
Anung menegaskan anggota adalah pemilik dan pengguna jasa, maka peran ganda anggota inilah yang dapat menciptakan lompatan besar kemajuan koperasi. Oleh karena itu saran dan masukan yang membangun dari anggota sangat ditunggu oleh koperasi.
“Bagaimana membangun koperasi menjadi ekosistem bisnis dan badan usaha berbasis anggota serta mewujudkan koperasi yang mandiri, sehat dan berdaya saing dengan tetap berpegang teguh pada jatidiri koperasi,” jelasnya.
Menurut Anung, saat ini koperasi benar-benar diuji dengan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU-PPSK) yang mengamatkan penguatan koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.
“Untuk itu, koperasi harus siap dengan segenap regulasi yang baru dan berbenah diri untuk memperkuat tata laksana koperasi dan mewujudkan good cooperative governance (tata laksana koperasi yang baik),” terangnya.
Anung menambahkan membiasakan penerapan berkoperasi yang benar dan bukan membenarkan kebiasaan berkoperasi. Menerapkan kepranataan baru dalam berkoperasi berbasis sistem, bukan personal untuk membangun regenerasi dan memperkuat daya saing koperasi serta memperkokoh kiprahnya dan manfaatnya sebagai soko guru perekonomian bangsa yang berlandaskan atas asaz kekeluargaan dan gotong royong
“Selamat melaksanakan Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun buku 2023. Semoga dapat memberikan keputusan dan hasil yang terbaik bagi koperasi dan anggotanya,” pungkasnya. (wan)
