Reporter : Syamsul Akbar
KOTAANYAR – UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo mengawali sidang tera ulang tahun 2023 di Pasar Kotaanyar Kecamatan Kotaanyar, Senin (6/2/2023).
Pelaksanaan sidang tera ulang yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari hingga Selasa (7/1/2023) ini disambut dengan sangat antusias oleh wajib tera yang ada di wilayah Kecamatan Kotaanyar. Setidaknya ada 21 wajib tera dengan total 101 alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang sudah ditera ulang pada hari pertama.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan sidang tera ulang ini merupakan sebuah bentuk sinergi yang terjalin antara UPT Metrologi Legal dengan Koordinator Pasar untuk mewujudkan Pasar Kotaanyar sebagai pasar tertib ukur.
“Mudah-mudahan tahun ini Pasar Kotaanyar bisa mempertahankan predikat pasar tertib ukur dan begitu pula dengan pasar-pasar yang lainnya. Harapannya pasar yang memperoleh predikat pasar tertib ukur bisa lebih banyak,” katanya.
Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengungkapkan sidang tera ulang ini merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan datang ke semua pasar untuk memberikan pelayanan tera ulang kepada wajib tera ulang terhadap UTTP yang dimilikinya.
“Prosedurnya, wajib tera datang ke tempat sidang tera ulang dengan membawa UTTP-nya. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan oleh penera. Apabila memenuhi sifat metrologi, maka disahkan dengan dibubuhi cap tanda tera. Jika tidak memenuhi sifat metrologi, maka perlu direparasi dan kalau sudah selesai diuji kembali. Sementara ini kami masih menggandeng pihak ketiga untuk reparasinya,” ujarnya.
Rini menjelaskan selama pelaksanaan sidang tera ulang pada hari pertama ini ada UTTP parah yang membutuhkan reparasi berupa timbangan sentisimal. “Memang UTTP tersebut perlu reparasi ekstra karena beberapa bagian banyak yang aus. Ada pergantian onderdilnya dan setelah diuji sudah memenuhi sifat metrologi. Kemudian dibubuhi cap tanda tera,” jelasnya.
Selain memberikan pelayanan sidang tera ulang terang Rini, pihaknya juga melakukan pengawasan di dalam dan luar Pasar Kotaanyar untuk melihat dari dekat keberadaan UTTP yang dimiliki oleh pedagang.
“Alhamdulillah, kami sudah memiliki juru timbang yang ada di masing-masing pasar. Keberadaan juru timbang ini sudah melakukan pendampingan kegiatan sidang tera ulang baik dalam memberikan informasi, sosialisasi dan himbauan untuk melakukan tera ulang,” tegasnya.
Rini mengharapkan kegiatan sidang tera ulang di pasar ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan dan jaminan dalam hal kebenaran hasil pengukuran.
“Silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya kegiatan sidang tera ulang ini dengan mendatangi lokasi sidang tera ulang dan membawa UTTP yang dimiliki untuk dilakukan pemeriksaan. Jika sudah sesuai dengan sifat metrologi maka akan dibubuhi cap tanda tera,” pungkasnya. (wan)
