Monday, December 11, 2023
Depan > Kemasyarakatan > Segera Lakukan Analisa Uji Tanah

Segera Lakukan Analisa Uji Tanah

Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Dalam waktu dekat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Balai Pengembangan Teknologi Pertanian (BPTP) Malang akan melakukan analisa uji tanah pada 10 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Yakni, Kecamatan Sukapura, Dringu, Banyuanyar, Pajarakan, Wonomerto, Gading, Krejengan, Paiton, Besuk dan Krucil.

Sebelum pelaksanaan analisa uji tanah, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi analisa tanah di Kecamatan Krejengan untuk wilayah timur dan Kecamatan Dringu untuk wilayah barat Kabupaten Probolinggo.

Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Bambang Suprayitno mengatakan analisa uji tanah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya lahan pertanian (tanah dan air) di Kabupaten Probolinggo.

“Serta, sebagai bahan rekomendasi bagi petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo, petugas lapangan dan petani yang ada di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Bambang, dengan analisa uji tanah ini maka nantinya akan tahu porsi kandungan unsur hara mikro dan makro dalam tanah. Hal ini tentunya berkaitan dengan pemupukan yang akan dilakukan petani. Dengan demikian, pemupukan yang dilakukan tidak berlebihan.

“Dari sana kita akan memetakan lahan pertanian di Kabupaten Probolinggo, baik teknis maupun non teknis. Apakah benar lokasi itu masih berfungsi sebagai lahan pertanian atau sudah beralih fungsi,” jelasnya.

Bambang menerangkan melalui analisa uji tanah pihaknya akan mengetahui produktivitas tanaman. Jika produktivitasnya masih belum maksimal, bisakah nanti ditingkatkan dan lain sebagainya.

“Dari produktivitas padi dan jagung misalnya ada yang rendah, bisa diketahui apa yang menyebabkan rendah. Dengan demikian nanti akan ada pendampingan dari BPTP Malang terhadap lahan yang produktivitasnya masih rendah,” terangnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa hasil dari analisa uji tanah ini berisikan peta arahan komoditas pertanian, peta jenis sawah, peta pola tanam, peta status hara NPK serta peta rekomendasi pengelolaan lahan.

“Semua itu nantinya akan terlihat pada Avenza Maps, apakah benar lahan itu masih produktif sebagai lahan pertanian atau sudah beralih fungsi dan lain sebagainya. Dari hasil analisa uji tanah yang diberikan oleh BPTP Malang, nantinya akan dicek langsung oleh PPL untuk mengetahui produktivitas tanah,” tegasnya.

Bambang menambahkan targetnya pada awal Desember 2019 hasil dari analisa uji tanah ini sudah bisa diterima. Hasilnya nanti bisa menjadi acuan untuk menyusun kebijakan baik mengenai penggunaan pupuk maupun teknologi. “Dengan adanya analisa uji tanah ini diharapkan produksi atau produktivitas yang ada bisa meningkat,” harapnya. (wan)