Wednesday, April 17, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Plt Bupati Timbul Serahkan BST Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Plt Bupati Timbul Serahkan BST Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Reporter : Hendra Trisianto
MARON – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, Jum’at (17/12/2021) pagi di Pendopo Kecamatan Maron.

Sebanyak 717 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kecamatan Maron dijadwalkan rampung penyalurannya. Mereka berasal dari Desa Maron Kidul, Brani Wetan, Satreyan, Brabe dan Wonorejo. Masing-masing KPM menerima Top Up sebesar Rp 400.000 untuk 2 (dua) bulan Nopember dan Desember 2021 yang masing-masing sebesar Rp 200.000.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Probolinggo Drs HA. Timbul Prihanjoko mengemukakan, pada akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengalokasikan anggaran bansos untuk 3.672 KPM yang tersebar pada 25 desa di 5 (lima) wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Krucil, Tongas, Gading, Pakuniran dan Maron.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo lanjut Plt Bupati Timbul, bantuan tunai yang pengalokasian anggarannya bersumber dari dana APBD Kabupaten Probolinggo tersebut merupakan upaya sebagai percepatan penanganan kemiskinan ektrem di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Probolinggo.

“Sesuai harapan presiden dan arahan wakil presiden, terkait komitmen global dalam rangka menghapus kemiskinan ektrem pada akhir tahun 2024. Semoga kebijakan ini mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Timbul Prihanjoko.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Achmad Arif menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162 Tahun 2021, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ini diberikan kepada keluarga miskin yang berada pada kelompok 10% penduduk miskin terbawah atau paling miskin dan paling kurang sejahtera dalam data penerima BLT Dana Desa.

Arif menerangkan sesuai dengan SK Bupati Probolinggo untuk penentuan KPM kategori keluarga ektrem, terdapat kurang lebih 3.672 KPM di seluruh Kabupaten Probolinggo yang berada di 25 desa pada 5 kecamatan.

Sedangkan untuk fasilitasi penyalurannya lanjut Arif, Pemkab Probolinggo dalam hal ini bekerja sama dengan Bank Jatim Cabang Kraksaan guna menjamin penyaluran bansos yang profesional, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

“Harapan kami bantuan yang diterima ini benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, minimal sampai dengan akhir bulan Desember 2021. Semoga kedepannya Pemkab Probolinggo bisa mewujudkan apa yang telah menjadi amanat pemerintah pusat untuk menghapus kemiskinan ektrem di Kabupaten Probolinggo,” tandasnya. (dra)