Reporter : Mujiono
BANTARAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melalui Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapa (PKH) Plus Jaminan Sosial Lanjut Usia Daerah (Jaslud) tahap I gelombang 2, Kamis (24/3/2022) secara simbolis di Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.
Pencairan bansos PKH Plus Jaslud tahap I gelombang 2 di Kabupaten Probolinggo tahun 2022 diberikan kepada 456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima besaran dana Rp 500.000 setiap 3 (tiga) bulan skali. Proses pencairan dana berjalan dengan aman, lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dikesempatan ini, telah dilaksanakan vaksinasi ketiga (booster) jenis Pfizer. Dimana pelaksanaan vaksinasi Booster diawali oleh Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Probolinggo Siti Mariam. Dilanjutkan kepada Korkab, Korcam, para pendamping PKH dan KPM.
Pada saat pelaksanaan pencairan PKH, para pendamping KPM hadir untuk mendampingi peserta penerima bantuan sosial PKH Plus tahap I gelombang 2. Sebab penyaluran bansos sengaja dilaksanakan dalam satu titik di beberapa kecamatan. Hal ini juga mendukung proses penyaluran bantuan untuk dapatnya berjalan dengan aman dan lancar.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Achmad Arif mengatakan bantuan sosial PKH Plus Jaslud ini disalurkan kepada para lansia sejumlah 456 KPM. Para penerima di Kabupaten Probolinggo harus memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan sosial PKH Plus.
“Persyaratan KPM Lansia berkesempatan menerima dana PKH Pus tahap I gelombang 2 adalah membawa foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai pengecekan identitas penerima. KPM Lansia tidak bisa mengambil dana bantuan PKH karena keadaan sakit, dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK),” katanya. (y0n)