DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Organisasi melakukan pendampingan kepada 24 kecamatan dan 5 kelurahan dalam rangka persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/6/2026).
Pendampingan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kenaikan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo. Seluruh unit penyelenggara pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan diberikan penguatan terkait mekanisme evaluasi yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai skema pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, pemahaman instrumen penilaian, pembuatan akun evaluasi serta tata cara pengisian data pada aplikasi evaluasi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kesiapan masing-masing unit pelayanan melalui aplikasi evaluasi.menpan.go.id. Tim Bagian Organisasi juga memberikan pendampingan teknis melalui desk pemenuhan dokumen evaluasi agar seluruh persyaratan penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan Perangkat Daerah, kecamatan dan kelurahan dalam menghadapi proses pemantauan dan evaluasi pelayanan publik tahun 2026.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh unit penyelenggara pelayanan memahami instrumen PEKPPP dan mampu memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses evaluasi. Dengan persiapan yang matang, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat,” katanya.
Menurut Sholihin, PEKPPP bukan hanya sekadar proses penilaian administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap unit pelayanan harus mampu menunjukkan inovasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang kita berikan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh kecamatan dan kelurahan harus terus melakukan perbaikan dan pembenahan,” jelasnya.
Sholihin menambahkan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Harapan kami pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo semakin SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing) serta semakin cepat, mudah, transparan dan berkualitas. Dengan demikian, Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo juga dapat terus meningkat dari tahun ke tahun,” terangnya.
Lebih lanjut Sholihin mengajak seluruh penyelenggara pelayanan untuk menjadikan evaluasi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Keberhasilan peningkatan indeks pelayanan publik tidak hanya bergantung pada dokumen administrasi, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap seluruh kecamatan dan kelurahan dapat memanfaatkan pendampingan ini dengan baik sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan memberikan kepuasan bagi masyarakat,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
