Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan pembahasan rencana pembangunan jembatan kaca di kawasan wisata Gunung Bromo, Rabu (5/5/2021) siang di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama dengan Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Geoteknik Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fahmi Aldiamar.
Turut serta dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prijono, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo Santiyono, Kepala Badan Keuangan Daerah Dewi Korina dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Sugeng Wiyanto.
Pembangunan jembatan kaca tersebut mempunyai bentang sepanjang 148 meter dengan lebar 3 meter. Jembatan tersebut memiliki ketinggian curah antara 80 meter hingga 105 meter. Lokasinya berada di curah Pedukuhan Seruni atau sebelum Seruni Point. Proyek multiyears itu merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung kawasan Bromo yang masuk Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN).
Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Geoteknik Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fahmi Aldiamar menyampaikan pertemuan ini dilakukan untuk mendiskusikan rencana pembebasan lahan untuk pembuatan jembatan kaca. “Rencana penyelesaiannya kemungkinan dimulai pada bulan Juli atau Agustus 2021 dan nantinya dilanjutkan pada tahun 2022,” ungkapnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan silaturahim yang kedua antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pada dasarnya untuk membahas rencana pembangunan jembatan kaca di kawasan wisata Gunung Bromo.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Probolinggo mensupport all out program strategis rencana pembangunan jembatan kaca. Pembahasan ini untuk memantapkan koordinasi dan komunikasi rencana proses penyiapan dan pembahasan pembebasan tanah untuk kebutuhan pembangunan jembatan kaca,” katanya. (*)